Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengatakan, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) tidak hanya untuk melindungi perempuan dan anak-anak, karena laki-laki juga bisa menjadi korban kekerasan seksual.
"Ada juga laki-laki yang bisa mengalami perkosaan. Misalnya melalui sodomi," kata Nihayatul dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Karena itu, sebagai salah satu pengusul RUU PKS, Nihayatul meminta semua pihak untuk melihat RUU tersebut secara komprehensif.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap, DPR segera menyelesaikan pembahasan RUU PKS dan mengesahkannya sebagai RUU inisiatif DPR.
“RUU tersebut masuk ke dalam prioritas Program Legislasi Nasional 2016. Prosesnya cukup panjang untuk bisa masuk prolegnas (program legislasi nasional). Saat ini sedang diharmonisasi di Badan Legislasi dan tinggal satu langkah lagi dibawa ke paripurna DPR untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR," tuturnya.
Nihayatul mengatakan, RUU tersebut penting karena mencakup kategorisasi kekerasan seksual, hak korban dan keluarga korban serta tindakan terhadap pelaku.
"Selama ini Kitab Undang-Undang Hukum Pidana hanya memasukkan perkosaan dan pencabulan sebagai kekerasan seksual. Padahal, masih banyak kategori kekerasan seksual lainnya," katanya.
Nihayatul menjadi salah satu narasumber dalam Diskusi Panel "Urgensitas Pembentukan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual" yang diadakan Indonesian Feminist Lawyers Club (IFLC).
Baca Juga: Gamawan Fauzi di Sidang e-KTP
Selain Nihayatul, narasumber lain adalah Happy Farida Djarot, istri Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat; Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Hendrik Jehaman, Wakil Ketua DPD GKR Hemas dan Komisioner Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Irawati Harsono . (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Industri Fesyen Sumbang PDB RI Rp 120,13 Triliun di Triwulan I 2026
-
Motor Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau di Bawah 5 Juta, Nggak Perlu Nyicil Baru
-
Beyond the Law Malam Ini: Duel Maut Mantan Detektif vs Gembong Mafia
-
Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan
-
Kasus Campak Sudah Turun 93 Persen, Namun Risiko Penularan di Sekolah Masih Ada
-
Potensi Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Terus Menguat, Semarang Jadi Pasar Strategis
-
Pegadaian Raih Penghargaan ESG 2026 Berkat Inovasi Keuangan Inklusif
-
5 Daftar HP Baterai 8000mAh+ Terbaik 2026: Tipis, Gahar, dan Tahan Berhari-hari!
-
Big, Buku Anak yang Mengingatkan Bahaya Body Shaming Sejak Dini
-
Bukan Pajeon Biasa! Ini 5 Fakta Menarik Padakjeon, Pancake Korea Tinggi Protein yang Lagi Viral