Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengatakan, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) tidak hanya untuk melindungi perempuan dan anak-anak, karena laki-laki juga bisa menjadi korban kekerasan seksual.
"Ada juga laki-laki yang bisa mengalami perkosaan. Misalnya melalui sodomi," kata Nihayatul dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Karena itu, sebagai salah satu pengusul RUU PKS, Nihayatul meminta semua pihak untuk melihat RUU tersebut secara komprehensif.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap, DPR segera menyelesaikan pembahasan RUU PKS dan mengesahkannya sebagai RUU inisiatif DPR.
“RUU tersebut masuk ke dalam prioritas Program Legislasi Nasional 2016. Prosesnya cukup panjang untuk bisa masuk prolegnas (program legislasi nasional). Saat ini sedang diharmonisasi di Badan Legislasi dan tinggal satu langkah lagi dibawa ke paripurna DPR untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR," tuturnya.
Nihayatul mengatakan, RUU tersebut penting karena mencakup kategorisasi kekerasan seksual, hak korban dan keluarga korban serta tindakan terhadap pelaku.
"Selama ini Kitab Undang-Undang Hukum Pidana hanya memasukkan perkosaan dan pencabulan sebagai kekerasan seksual. Padahal, masih banyak kategori kekerasan seksual lainnya," katanya.
Nihayatul menjadi salah satu narasumber dalam Diskusi Panel "Urgensitas Pembentukan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual" yang diadakan Indonesian Feminist Lawyers Club (IFLC).
Baca Juga: Gamawan Fauzi di Sidang e-KTP
Selain Nihayatul, narasumber lain adalah Happy Farida Djarot, istri Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat; Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Hendrik Jehaman, Wakil Ketua DPD GKR Hemas dan Komisioner Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Irawati Harsono . (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras