Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dinilai menjadi lembaga paling korup oleh masyarakat, sepanjang tahun 2016. Hal itu merupakan hasil survei yang dilakukan Transparency Internasional Indonesia (TII).
Hasil survei TII yang termaktub dalam laporan Global Corruption Barometer (GCB) versi Indonesia tahun 2017 menyebutkan, 54 persen responden yang dijadikan sampel menilai lembaga legislatif itu terkorup. Dalam survei yang dipublikasikan Selasa (7/3/2017), TII mewawancarai 1.000 responden berusia 18 tahun ke atas di 31 provinsi.
“Responden kami wawancarai melalui sambungan telepon maupun tatap muka. Mereka kami ajukan pertanyaan terkait pandangan mereka terkait melawan korupsi, tingkat korupsi, kinerja, serta kasus suap, selama 12 bulan tahun 2016,” terang Sekretaris Jenderal TII Dadang Trisasongko, Jumat (10/3).
Ia mengatakan, pada survei itu, pengalaman-pengalaman pribadi responden dijadikan tolak ukur kinerja lembaga-lembaga publik maupun politik terhadap praktik korupsi maupun suap.
Hasilnya, kata Dadang, DPR menempati posisi paling puncak yang menurut persepsi publik seringkali terlibat kasus rasuah. Setelah DPR, terdapat birokrasi, DPRD, direktorat pajak, dan kepolisian, menjadi lembaga yang dianggap masih menjadi ajang korupsi.
Persepsi publik itu, sambungnya, berkesesuaian dengan data yang diolah dari Kementerian Dalam Negeri serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Data itu menunjukkan, 74 anggota DPR RI tersangkut kasus korupsi dalam kurun satu dasawarsa terakhir, yakni 2004 sampai 2013.
Sedangkan di tingkat DPRD, dalam kurun waktu yang sama, terdapat 2.545 anggotanya yang tersangkut kasus korupsi. Sementara pada DPRD kabupaten/kota, ada 431 anggota yang terlibat korupsi.
Baca Juga: Disebut Terima Uang Kasus e-KTP, Ganjar: Saya Santai Saja
“Selain itu, 64 persen responden menilai tingkat intensitas korupsi di Indonesia naik dalam 12 bulan terakhi. Itu tidak terlepas dari maraknya pemberitaan media terhadap kasus korupsi yang diungkap KPK,” tukasnya.
Uniknya, 640 responen menilai kinerja pemerintahan di bawah kendali Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terbilang baik dalam pemberantasan korupsi.
“Hal itu menunjukkan publik masih optimistis terhadap pemerintah memberantas korupsi, meski kasus-kasus itu tetap marak. Ini bisa diartikan bahwa publik memercayai pemerintah serius memberantas korupsi,” jelasnya.
Tapi, terus Dadang, survei GCB itu turut mengungkap 32 persen responden mengaku pernah melakukan suap.
“Budaya suap masih tinggi di Indonesia. Kalau dibandingkan survei GCB di Jepang misalnya, hanya 0,4 persen warganya yang mengaku melakukan suap. Persentase warga mengaku menerika suap yang lebih tinggi dari Indonesia adalah Thailand, yakni 41 persen,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu