Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]
Ketua tim advokasi pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat, Pantas Nainggolan, menemukan beberapa indikasi pelanggaran selama pilkada Jakarta.
"Kami melihat dari berbagai peristiwa ada kondisi-kondisi yang meragukan kita tentang independensi lembaga pelaksana pilkada, yaitu KPUD dan bawaslu," kata Pantas di posko, Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta, Selasa (28/3/2017).
Pantas menyebutkan beberapa catatannya menjelang pilkada. Pertama, perubahan aturan main menjelang masuk putaran kedua. Menurut dia penyelenggara pemilu tidak netral.
Dia menjelaskan pada putaran pertama pedoman kampanye yaitu Surat Keputusan KPUD Nomor 41. Tapi, memasuki putaran kedua, keluar SK KPUD Nomor 49 yang mengubah masa kampanye putaran kedua.
Perubahan tersebut sudah dilaporkan ke bawaslu. Namun, Pantas ragu bawaslu menindaklanjuti hal tersebut. Sebab, salah satu saksi ahli yang diajukan bawaslu tidak dicantumkan dalam putusan dan sama sekali tidak menjadi pertimbangan.
"Itu salah satu indikator bahwa bawaslu tidak independen dalam pelaksanaan tugas sebagai pengawas," kata Pantas.
Pantas menyebutkan ada temuan tentang betapa masif pelanggaran prinsip pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil. Pelanggaran ini, kata Pantas, sama saja pelanggaran hak asasi manusia.
"Itu ditandai dengan terjadi peristiwa intimidasi yang dalam berbagai bentuk, ada bentuk spanduk, ada bentuk ceramah provokatif di rumah ibadah, termasuk selebaran, aksi pengerahan massa yang pada hakekatnya sebuah intimidasi kepada masyarakat pemilih DKI Jakarta," kata dia.
"Ada juga yang dipaksa melakukan pernyataan menandatangani pernyataan-pernyataan untuk tidak memilih pasangan calon nomor dua," Pantas menambahkan.
Pantas juga menemukan pelanggaran yang dilakukan aparatur RT, RW, dan kelurahan dengan mendukung salah satu pasangan calon. Padahal, jelas-jelas mereka harus netral.
"Kami juga sudah sampaikan laporan ke bawaslu atas terjadinya, ada surat pemberitahuan RT/RW 03/10, Pondok Bambu, Jakarta Timur, yang intinya mengimbau warga untuk hadir dalam peresmian posko paslon nomor tiga Anies-Sandi," tuturnya.
Pantas juga menemukan betapa masif penggunaan tempat ibadah untuk kampanye.
Dia berharap bawaslu tegas menangani permasalahan tersebut agar memberikan efek jera dan tidak terjadi di kemudian hari.
"Jadi, banyak hal yang sudah kita laporkan tentang penggunaan ini, namun sangat disayangkan putusan bawaslu terlalu sumir dengan mengatakan bahwa ini adalah persoalan administrasi," kata dia.
"Jadi keputusan bawaslu tidak berikan efek jera terhadap pelanggaran yang secara tegas dicantumkan dalam UU tidak boleh. Tapi itulah yang terjadi," Pantas menambahkan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India