Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]
Ketua tim advokasi pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat, Pantas Nainggolan, menemukan beberapa indikasi pelanggaran selama pilkada Jakarta.
"Kami melihat dari berbagai peristiwa ada kondisi-kondisi yang meragukan kita tentang independensi lembaga pelaksana pilkada, yaitu KPUD dan bawaslu," kata Pantas di posko, Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta, Selasa (28/3/2017).
Pantas menyebutkan beberapa catatannya menjelang pilkada. Pertama, perubahan aturan main menjelang masuk putaran kedua. Menurut dia penyelenggara pemilu tidak netral.
Dia menjelaskan pada putaran pertama pedoman kampanye yaitu Surat Keputusan KPUD Nomor 41. Tapi, memasuki putaran kedua, keluar SK KPUD Nomor 49 yang mengubah masa kampanye putaran kedua.
Perubahan tersebut sudah dilaporkan ke bawaslu. Namun, Pantas ragu bawaslu menindaklanjuti hal tersebut. Sebab, salah satu saksi ahli yang diajukan bawaslu tidak dicantumkan dalam putusan dan sama sekali tidak menjadi pertimbangan.
"Itu salah satu indikator bahwa bawaslu tidak independen dalam pelaksanaan tugas sebagai pengawas," kata Pantas.
Pantas menyebutkan ada temuan tentang betapa masif pelanggaran prinsip pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil. Pelanggaran ini, kata Pantas, sama saja pelanggaran hak asasi manusia.
"Itu ditandai dengan terjadi peristiwa intimidasi yang dalam berbagai bentuk, ada bentuk spanduk, ada bentuk ceramah provokatif di rumah ibadah, termasuk selebaran, aksi pengerahan massa yang pada hakekatnya sebuah intimidasi kepada masyarakat pemilih DKI Jakarta," kata dia.
"Ada juga yang dipaksa melakukan pernyataan menandatangani pernyataan-pernyataan untuk tidak memilih pasangan calon nomor dua," Pantas menambahkan.
Pantas juga menemukan pelanggaran yang dilakukan aparatur RT, RW, dan kelurahan dengan mendukung salah satu pasangan calon. Padahal, jelas-jelas mereka harus netral.
"Kami juga sudah sampaikan laporan ke bawaslu atas terjadinya, ada surat pemberitahuan RT/RW 03/10, Pondok Bambu, Jakarta Timur, yang intinya mengimbau warga untuk hadir dalam peresmian posko paslon nomor tiga Anies-Sandi," tuturnya.
Pantas juga menemukan betapa masif penggunaan tempat ibadah untuk kampanye.
Dia berharap bawaslu tegas menangani permasalahan tersebut agar memberikan efek jera dan tidak terjadi di kemudian hari.
"Jadi, banyak hal yang sudah kita laporkan tentang penggunaan ini, namun sangat disayangkan putusan bawaslu terlalu sumir dengan mengatakan bahwa ini adalah persoalan administrasi," kata dia.
"Jadi keputusan bawaslu tidak berikan efek jera terhadap pelanggaran yang secara tegas dicantumkan dalam UU tidak boleh. Tapi itulah yang terjadi," Pantas menambahkan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!
-
Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra
-
Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana
-
Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?
-
Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi
-
Jazilul Desak PDIP Tegas jadi Partai Oposisi atau Koalisi, Deddy Sitorus: Memangnya Dia Siapa?
-
Adu Dorong Polwan dan Massa Demo Terekam Video: Polisi Bantah Halangi Aksi
-
Polisi Periksa Davina Karamoy di Kasus Hanania Travel, Korban Tembus 1.286 Orang
-
Donald Trump: Kalau Iran Tak Bersikap Baik, Amerika Akan Jatuhkan Bom di Atas Kepala Mereka