Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan meninjau warga korban banjir Bukit Duri, Jakarta, Kamis (16/2/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengultimatum aktor pemasangan spanduk propaganda dengan mengangkat isu SARA jelang pilkada Jakarta untuk segera menghentikan aksi. Kalau tidak, polisi akan menindaknya.
"Peringatan terakhir, nih, kalau masih ada akan kena aturan undang-undang SARA. Sudah kami berikan peringatan, apabila masih ada tentunya upaya penegakan hukum akan dilakukan," kata Iriawan usai rapat koordinasi di gedung Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).
Iriawan sudah mengantongi nama-nama aktor pemasangan spanduk provokatif untuk menyerang salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
"Nama sudah ada, pak wakapolda dan kriminal umum sudah mengantongi itu. Jangan lah itu kan rahasia saya," kata Iriawan.
Kapolda mengatakan sebagian besar spanduk berisi pesan bernuansa SARA sudah dicopot. Penertiban spanduk dilakukan atas kerjasama aparat kepolisian, TNI, dan penyelenggara pemilu.
"Kami imbau tidak usah pasang spanduk provokatif apalagi menjurus ke SARA," kata dia.
Pencopotan spanduk tersebut sebelumnya ditentang. Kelompok yang menentang mengatakan mereka punya hak untuk menyampaikan
Polda Metro Jaya menerima banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan spanduk yang dipasang di sebagian masjid menjelang putaran kedua pilkada Jakarta.
"Peringatan terakhir, nih, kalau masih ada akan kena aturan undang-undang SARA. Sudah kami berikan peringatan, apabila masih ada tentunya upaya penegakan hukum akan dilakukan," kata Iriawan usai rapat koordinasi di gedung Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).
Iriawan sudah mengantongi nama-nama aktor pemasangan spanduk provokatif untuk menyerang salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
"Nama sudah ada, pak wakapolda dan kriminal umum sudah mengantongi itu. Jangan lah itu kan rahasia saya," kata Iriawan.
Kapolda mengatakan sebagian besar spanduk berisi pesan bernuansa SARA sudah dicopot. Penertiban spanduk dilakukan atas kerjasama aparat kepolisian, TNI, dan penyelenggara pemilu.
"Kami imbau tidak usah pasang spanduk provokatif apalagi menjurus ke SARA," kata dia.
Pencopotan spanduk tersebut sebelumnya ditentang. Kelompok yang menentang mengatakan mereka punya hak untuk menyampaikan
Polda Metro Jaya menerima banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan spanduk yang dipasang di sebagian masjid menjelang putaran kedua pilkada Jakarta.
"Kami menerima laporan dari masyarakat, adanya spanduk-spanduk yang terkesan provokatif, seperti larangan mensalatkan jenazah umat Islam yang mendukung salah satu paslon," kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana beberapa waktu yang lalu.
Langkah nyata telah dilakukan polisi bersama Pengawas Pemilihan Umum dan Satuan Polisi Pamong Praja dengan menurunkan spanduk.
"Kami turunkan bersama-sama sesudah koordinasi pihak panwaslu dan pemerintah yang lain tapi di didahului dengan imbauan agar menurunkan spanduk tersebut yang bisa mengarah pada konflik sosial," kata Suntana.
Polisi telah mengantongi nama dalang pemasangan spanduk tersebut. Apabila memenuhi unsur tindak pidana, polisi akan memprosesnya.
"Ada beberapa kasus yang sedang dilakukan oleh kami, siapa yang punya niat, tentu kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam. Kami akan dilihat, akan pelajari arahnya kemana, yang ada unsur pidananya akan dijerat sesuai aturan," kata Suntana.
Langkah nyata telah dilakukan polisi bersama Pengawas Pemilihan Umum dan Satuan Polisi Pamong Praja dengan menurunkan spanduk.
"Kami turunkan bersama-sama sesudah koordinasi pihak panwaslu dan pemerintah yang lain tapi di didahului dengan imbauan agar menurunkan spanduk tersebut yang bisa mengarah pada konflik sosial," kata Suntana.
Polisi telah mengantongi nama dalang pemasangan spanduk tersebut. Apabila memenuhi unsur tindak pidana, polisi akan memprosesnya.
"Ada beberapa kasus yang sedang dilakukan oleh kami, siapa yang punya niat, tentu kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam. Kami akan dilihat, akan pelajari arahnya kemana, yang ada unsur pidananya akan dijerat sesuai aturan," kata Suntana.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India