Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan tetapkan Retno Rahayu sebagai tersangka. Perempuan berusia 46 tahun ini diringkus karena kedapatan bawa sebilah belati saat mendatangi sidang kasus penodaan agama yang menjerat gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebagai terdakwa, Rabu (29/3/2017) lalu.
"Iya, (Retno sudah ditetapkan) tersangka. Motifnya hanya bawa aja karena pisau komando tersebut warisan almarhum bapaknya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto, kepada Suara.com, Jumat (31/3/2017).
Saat ini, Retno masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, yang berlangsung sejak, kemarin.
Budi menyampaikan, pemeriksaan tersebut dibutuhkan guna menentukan apakah Retno mengalami gangguan jiwa atau tidak.
"Ya namanya orang rada kurang waras. Tapi kan kami harus buktikan. Observasi di RS Kramat Jati selama 6 hari," jelasnya.
Budi menambahkan, apabila hasil pemeriksaan kejiwaan menyatakan Retno mengalami gangguan jiwa, maka otomatis polisi akan menutup kasus ini.
Hal ini mengacu pada Pasal 44 KUHP yang menyatakan, seseorang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana jika cacat kejiwaan atau terganggu karena penyakit.
"Iya jika seperti itu (kasus ditutup)," kata dia.
Tindakan Retno sempat membuat heboh persidangan Ahok yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Finis Posisi 11 di Seri Pembuka, Rossi 'Bela' Lorenzo
Retno diamankan petugas polisi lantaran kedapatan menyimpan senjata tajam berupa pisau belati di dalam tas. Saat itu, Retno hendak masuk ke dalam ruang sidang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
Geger Korupsi Haji Seret Kader PBNU, KH Marzuki Mustamar: KPK Angkut Saja Siapapun yang Salah!
-
Gebrakan Gubernur Papua Tengah: Gratiskan Sekolah untuk 24.481 Siswa, Beasiswa Kuliah Disiapkan
-
5 Fakta Demo Akbar 5.000 Ojol Hari Ini: Kepung Istana hingga DPR, Jakarta Waspada Macet!
-
Usai Video Perpisahan Penuh Haru Viral, Jabatan Kepsek SMP N 1 Prabumulih Dikembalikan
-
Iklan Pemerintah di Bioskop: Antara Transparansi dan Propaganda
-
Pencopotan Kepsek Roni Dicap Hoaks, Pernyataan Walkot Prabumulih Arlan Janggal?
-
Demo Ojol 17 September, Cek Rute Pengalihan Arus dan 5 Titik Neraka Kemacetan Ini!
-
Kasus Cacingan Anak Kembali Berulang, Pakar Kesehatan: Negara Masih Abai
-
Rp5.700 Bawa Pulang Kemeja Sutra, KPK Lelang 83 Paket Harta Koruptor, Ada Tanah Rp60 Miliar Juga
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Demo Ojol di Istana hingga DPR