Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan tetapkan Retno Rahayu sebagai tersangka. Perempuan berusia 46 tahun ini diringkus karena kedapatan bawa sebilah belati saat mendatangi sidang kasus penodaan agama yang menjerat gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebagai terdakwa, Rabu (29/3/2017) lalu.
"Iya, (Retno sudah ditetapkan) tersangka. Motifnya hanya bawa aja karena pisau komando tersebut warisan almarhum bapaknya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto, kepada Suara.com, Jumat (31/3/2017).
Saat ini, Retno masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, yang berlangsung sejak, kemarin.
Budi menyampaikan, pemeriksaan tersebut dibutuhkan guna menentukan apakah Retno mengalami gangguan jiwa atau tidak.
"Ya namanya orang rada kurang waras. Tapi kan kami harus buktikan. Observasi di RS Kramat Jati selama 6 hari," jelasnya.
Budi menambahkan, apabila hasil pemeriksaan kejiwaan menyatakan Retno mengalami gangguan jiwa, maka otomatis polisi akan menutup kasus ini.
Hal ini mengacu pada Pasal 44 KUHP yang menyatakan, seseorang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana jika cacat kejiwaan atau terganggu karena penyakit.
"Iya jika seperti itu (kasus ditutup)," kata dia.
Tindakan Retno sempat membuat heboh persidangan Ahok yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Finis Posisi 11 di Seri Pembuka, Rossi 'Bela' Lorenzo
Retno diamankan petugas polisi lantaran kedapatan menyimpan senjata tajam berupa pisau belati di dalam tas. Saat itu, Retno hendak masuk ke dalam ruang sidang.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?