Suara.com - Polda Metro Jaya belum menerima permintaan penangguhan penahanan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Gatot Saptono alias Muhammad Al Khathtath dan empat orang lainnya. Khathtath dan empat rekannya ditangkap anggota Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemufakatan makar menjelang aksi Jumat (31/3/2017) pagi.
"Sampai sekarang belum ada (permintaan penangguhan). Yang pasti itu hak tersangka, nanti penyidik yang akan menilai apakah mereka layak untuk ditangguhkan atau tidak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (42/4/2017).
Penahanan terhadap kelima tokoh tersebut didasarkan pada subyektifitas penyidik.
"Apabila tidak menandatangani berita acara penahanan tidak masalah, kami buatkan berita acara tidak mau menandatangani. Itu nggak masalah, yang penting semua prosedur kami lakukan semua," ujar dia.
Kelima tersangka ditahan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ketika itu, mereka ditangkap di lokasi dan jam yang berbeda.
"Penahanan ini dilakukan karena subjektif penyidik dengan alasan bahwa agar tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya," kata dia.
Terkait uang belasan juta rupiah yang disita dari Khathtath , kata Argo, masih didalami apakah ada kaitan dengan dugaan makar atau tidak. Selain uang belasan juta rupiah, penyidik juga menyita dokumen.
"Di situ ada beberapa dokumen, termasuk uang Rp17 juta. Makanya sedang kami dalami kembali uang itu untuk apa," kata dia.
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Tiga Tuntutan Demo Besar Kaltim Hari Ini: Audit Anggaran Rudy Masud hingga Independensi DPRD!
-
Demo Besar Kaltim Hari Ini: 1.700 Personel Gabungan Siaga di Kantor Gubernur Rudy Masud dan DPRD!
-
Jejak Berdarah Maluku Tenggara: Mengurai Benang Kusut Kematian Nus Kei di Tengah Rivalitas Politik
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman