Suara.com - Polda Metro Jaya belum menerima permintaan penangguhan penahanan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Gatot Saptono alias Muhammad Al Khathtath dan empat orang lainnya. Khathtath dan empat rekannya ditangkap anggota Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemufakatan makar menjelang aksi Jumat (31/3/2017) pagi.
"Sampai sekarang belum ada (permintaan penangguhan). Yang pasti itu hak tersangka, nanti penyidik yang akan menilai apakah mereka layak untuk ditangguhkan atau tidak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (42/4/2017).
Penahanan terhadap kelima tokoh tersebut didasarkan pada subyektifitas penyidik.
"Apabila tidak menandatangani berita acara penahanan tidak masalah, kami buatkan berita acara tidak mau menandatangani. Itu nggak masalah, yang penting semua prosedur kami lakukan semua," ujar dia.
Kelima tersangka ditahan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ketika itu, mereka ditangkap di lokasi dan jam yang berbeda.
"Penahanan ini dilakukan karena subjektif penyidik dengan alasan bahwa agar tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya," kata dia.
Terkait uang belasan juta rupiah yang disita dari Khathtath , kata Argo, masih didalami apakah ada kaitan dengan dugaan makar atau tidak. Selain uang belasan juta rupiah, penyidik juga menyita dokumen.
"Di situ ada beberapa dokumen, termasuk uang Rp17 juta. Makanya sedang kami dalami kembali uang itu untuk apa," kata dia.
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Korban Tewas Gempa Jepang Terus Bertambah, Ada Warga Negara Asing
-
Usia 25 Belum Menikah, Kenapa Perempuan Masih Sering Dianggap Terlambat?
-
Cetak Generasi Melek Finansial, BRI Region 16 Masifkan Tabungan SimPel untuk Pelajar
-
Redam Bentrok Antar Ormas: Debt Collector Pembacok Valet Ambyar Club Diserahkan ke Polisi
-
Tetesan Darah Bongkar Kematian Wanita di Kamar Kos Grogol Petamburan
-
Apa Perbedaan HUT dan Dirgahayu? Ini Cara Penggunaan yang Tepat
-
3 Parfum Zara Wanita Paling Laris, dari Aroma Floral hingga Sentuhan Manis yang Feminin
-
JetZ Gandeng Hearts2Hearts Jadi Korean Brand Ambassador Pertama, Ajak Gen Z Lebih Percaya Diri
-
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bungkam Ditanya Soal Kematian Sutrimo
-
Biar Nggak Bingung, Intip Perbedaan Harga dan Fitur Mitsubishi Destinator GLS hingga Ultimate