Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan ada dua lokasi yang sering dijadikan tempat pertemuan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath dan rekan-rekannya sebelum aksi pada Jumat (31/3/2017).
"Awalnya ada dua lokasi untuk tempat pertemuan. Pertama di Kalibata dan di Menteng," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2017).
Khaththath dan empat rekannya ditangkap anggota Polda Metro Jaya pada pagi menjelang aksi. Mereka kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
Argo kemudian mengungkapkan sejumlah hal yang dibahas dalam pertemuan-pertemuan tersebut.
"Kedua lokasi itu (Menteng dan Kalibata), utamanya untuk menggulingkan pemerintah yang sah. Jadi ada pemufakatan di dua lokasi," kata Argo.
Argo kemudian mengungkapkan hasil pertemuan yang dilakukan di Kalibata.
"Kemudian di Kalibata ada beberapa hal dihasilkan rapat, selain menggulingkan pemerintah sah juga ada pemberian dana di situ," kata Argo.
Saat ini, polisi masih menelusuri kasus dugaan pemufakatan makar, termasuk sumber dana untuk membiayai aksi.
"Ada dana yang direncanakan, ada beberapa dana ditelusuri dan kemarin juga digunakan kegiatan unjuk rasa (313), ada yang digunakan untuk sewa bus, logistik semua ada di situ," ujar Argo.
Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi yang dikenal dengan sebutan 313. Di antaranya, minta polisi jangan mengkriminalisasi ulama, meminta Presiden Joko Widodo tegas memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan gubernur karena dinilai melanggar undang-undang.
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami
-
Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!
-
Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!