Suara.com - Oesman Sapta Odang memastikan tidak ada dualisme kepemimpinan di Dewan Perwakilan Daerah. Hal itu dikatakan setelah dia dilantik Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Suwardi menjadi Ketua DPD, Selasa (4/4/2017).
"Mana mungkin lagi (dualisme). Sudah selesai," kata usai pelantikan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengatakan pelantikan Oesman adalah tindakan ilegal dan inkonstitusional karena melanggaran keputusan MA nomor 38/P/HUM/2016 dan nomor 20/P/HUM/2017.
Disinggung soal persoalan ini Oesman menanggapi santai. Dia beralasan, nyatanya MA tetap melantik dirinya. Senator asal Kalimantan Barat ini pun menambahkan jika nanti ada pihak yang menggugat kepemimpinannya di DPD RI, hal itu dipersilakan.
"Saya gak ngerti. Kalau mau gugat, gugat MA," ujar Ketua Umum Partai Hanura ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah PSG Ingin Rekrut Bek Timnas Indonesia Jay Idzes?
-
Shin Tae-yong Gagal Total? Persija Tumbang dari Persib, Gagal ke Final Piala Presiden 2026
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan