Suara.com - Daya penglihatan kedua mata penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, belum normal pascadisiram air keras oleh dua orang misterius, Selasa (11/4/2017).
Meski begitu, Dokter Rumah Sakit Mata Jakarta Eye Center Johan A Hutahuruk mengatakan, daya penglihatan Novel berangsur membaik setelah sehari dirawat, Rabu (12/4).
“Selasa kemarin, daya penglihatan mata kanan hanya 10 persen dari kondisi normal. Sementara mata kirinya hanya 5 persen. Kekinian, daya penglihatan kedua matanya sudah mencapai 30 persen dari semestinya,” kata Johan di RS Mata JEC, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.
Ia menuturkan, Novel ditangani langsung oleh dokter ahli kornea mata Setya Budi sejak dipindahkan dari Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Menurut Johan, tindakan Novel yang segera membasuh kedua matanya memakai air setelah diserang pelaku sudah tepat.
"Biasanya, orang akan mencari kendaraan untuk ke rumah sakit ketika terkena trauma kimia di bagian mata. Tapi Pak Novel terlebih dulu mencari air,dan itu tindakan yang paling tepat,” tuturnya.
Kekinian, Novel sudah diterbangkan ke Singapura untuk menjalani perawatan medis lebih intensif. Novel sudah dibawa menggunakan ambulans RS Mata JEC menuju Bandara Soekarno Hatta, Tengerang, Banten, Rabu pukul 09.30 WIB.
Baca Juga: Novel Baswedan Dirawat di Singapura, Bagaimana Nasib KPK?
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith