Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen Jakarta mengecam tindakan kekerasan yang menimpa jurnalis NET TV Haritz Ardiansyah di lokasi liputan di Jalan Kemang Raya Jembatan Krukut, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017). AJI mendesak Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan segera mengusut kasus ini hingga tuntas dan menjerat pelakunya ke pengadilan.
“Polisi harus serius mengusut kasus ini agar kekerasan terhadap jurnalis tidak berulang di masa depan. Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Jika polisi serius, kasus ini tidak sulit diusut apalagi sudah diketahui nomor polisi kendaraan pelaku,” kata Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim di Jakarta, Rabu (12/4/2017).
AJI mendesak kepolisian bertindak cepat dalam kasus ini agar pelaku tidak menghilangkan barang bukti.
Menurut AJI Jakarta intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang liputan melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Jurnalis bekerja dilindungi undang-undang dan mereka bekerja untuk kepentingan publik.
Dalam enam bulan terakhir, AJI Jakarta mencatat setidaknya 9 jurnalis di Jakarta menjadi korban kekerasan dan tak satupun pelaku kekerasan yang diadili. Kekerasan berulang ini terjadi karena polisi tidak serius mengusut pelaku kekerasan.
“Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap kebebasan pers,” kata Nurhasim.
“Kekerasan adalah teror kepada jurnalis, siapapun pelakunya,” Nurhasim menambahkan.
Kasus kekerasan terbaru terjadi pada Rabu dinihari sekitar pukul 00.30 di Jalan Kemang Raya Jembatan Krukut. Haritz Ardiansyah yang malam itu memakai seragam NET tengah meliput peristiwa banjir.
Dia mengambil gambar jalanan, lalu lintas, kendaraan yang terkena banjir dan yang mogok.
Saat sedang mengambil gambar mobil Mini Cooper (nomor polisi B 909 JCW) yang tengah mogok, tiba-tiba seorang yang sedang di dekat mobil tersebut menghampiri Haritz dan memukul wajahnya bagian kiri.
Dia juga meludahi Haritz. Pelaku mengatakan tidak suka diambil gambarnya.
Haritz mencoba berdamai dan akan menghapus gambar bagian mereka. Saat sedang menghapus, tiba-tiba pelaku merampas kamera dan terjadi tarik-tarikan yang berakibat patahnya viewfinder kamera.
Pelaku kemudian juga memukul mobil peliputan NET hingga penyok. Selain mobil Mini Cooper, juga ada Pajero yang masuk rombongan tersebut (nomor polisi B 909 JAA).
Teman-teman pelaku kemudian melerai. Haritz dan sopir NET kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ketika polisi dan pengemudi NET kembali ke lokasi, mobil tersebut sudah tidak ada.
Menurut Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung jurnalis memajukan demokrasi dengan menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Bila dihalang-halangi, apalagi dipukuli, jurnalis tidak bisa bekerja dengan aman untuk mengambil gambar.
Berita Terkait
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Jurnalis Peliput Demo DPR Digebuki Polisi, Iwakum Geruduk MK: Kemerdekaan Pers Bukan Sekedar Jargon!
-
Wartawan Alami Kekerasan Saat Liput Pencemaran Lingkungan, Polda Banten Periksa 2 Anggota Brimob
-
Jurnalis TV Swasta di Bone Dipiting Aparat, Rekaman Liputan Dihapus Paksa
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana
-
Pemprov DKI Gandeng Petani Daerah Guna Penuhi Pasokan Beras Jakarta Jelang Ramadan
-
BPBD Bogor Evakuasi Mobil yang Terseret Banjir Bandang di Sentul
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Sentul Diterjang Banjir Bandang Rabu Sore, Longsor Ikut Tutup Jalan