Suara.com - Pihak kepolisian kembali lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, yang terjadi, Selasa (11/4/2017) pagi.
Olah TKP dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Deposito, RT 3, RW 10, Pegangsaan Dua, Kepala Gading, Jakarta Utara, Rabu (12/4/2017).
Pemeriksaan ulang TKP dipimpin langsung Wakil Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta, Kompol Pujiarto, beserta dua anggotanya dan dipandu dua orang petugas keamanan.
Pertama kali, polisi memeriksa lapangan di sebelah Masjid Jami Al Ihsan, lokasi dua pelaku misterius menyiramkan air keras ke wajah Novel usai salat Subuh berjamaah di masjid tersebut.
Menurut pantuan Suara.com, petugas polisi sempat berhenti di lokasi penyiraman air keras yang sudah dipasangi garis polisi. TKP teror air keras itu berjarak 30 meter dari kediaman Novel.
Kemudian, anggota polisi bergegas kembali menyusuri Jalan Deposito dan melintasi kediaman Novel, nomor T8 RT 3, RW 10.
Setelah itu, polisi melanjutkan pemeriksaan ke Jalan Jalan Musik Raya lalu berbelok ke arah kanan menuju Jalan Taska ke Bellyra II.
Pemeriksaan ini untuk mencari titik terang dua pelaku yang mengendarai motor jenis matic yang melarikan diri usai menyiram air keras.
Baca Juga: Dipertemukan Lagi, Praveen/Debby Usung Misi Balas Dendam
Penyidik juga sempat melewati Rumah Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Bellyra lalu berbelok ke kiri arah Jalan Bellrya 4 di depan pos pengamanan.
Di lokasi ini, polisi dan petugas keamanan sempat berhenti dan menutup portal atau palang pintu.
Gito, salah satu petugas pengamanan, menduga jika kedua pelaku sempat terjatuh ketika hendak melarikan diri lewat samping portal di pos tersebut.
"Karena saat kejadian warga melihat di jalan ini dekat portal melihat pelaku terjatuh di sini (dekat) portal. Ini makanya mau dicek," kata Gito.
Dari lokasi ini, terlihat polisi juga memeriksa dan memfoto portal pos keamanan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!