Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengutuk teror penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Selasa (12/4/2017)pagi.
Novel disiram air keras oleh pelaku tak dikenal usai menunaikan salat Subuh berjamaah di Masjid Al Ihsan. TKP berada di Jalan Deposito, Perumahan Bank Bumi Daya, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, tak jauh dari rumahnya.
"Kami mengutuk dengan adanya penyerangan ini. Ini bentuk teror atas kasus hukum korupsi yang sedang dijalankan (Novel)," ujar Pengacara Publik dan Kepala Divisi Advokasi LBH Jakarta, Yunita di Gedung LBH, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Atas kejadian ini, Yunita meminta KPK untuk meningkatkan perlindungan kepada pegawainya, terutama para penyidik.
Hal tersebut lantaran risiko yang tinggi sebagai pegawai dan penyidik KPK yang merupakan lembaga anti rasuah, dalam memberantas korupsi yang telah membudaya di Indonesia.
"Kami harap KPK bisa lebih melindungi pegawainya karena risiko yang dihadapi mereka (pegawai KPK) sangat tinggi," ucapnya.
Yunita juga menilai, teror penyerangan air keras terhadap Novel merupakan pelajaran untuk KPK agar lebih melindungi seluruh pegawainya.
"Ini harus jadi pelajaran bagi KPK agar bisa tingkatkan perlindungan mereka," ujar Yunita.
Lebih lanjut, Yunita berharap kepolisian segera mengungkap aksi penyerangan kepada Novel.
Baca Juga: Ungkap Kasus Novel, Polri Bentuk Tim Gabungan, Bekerja 1x24 Jam
"Kami berharap untuk kepolisian segera menyelesaikan permasalahan ini. Kami berharap agar masyarakat sipil untuk lebih jauh untuk ikut serta dalam menumpas korupsi di Indonesia," tandasnya.
Novel sendiri saat ini telah diterbangkan ke Singapura untuk menjalani perawatan terhadap kedua matanya. Pemindahan yang berlangsung sehari setelah dirawat di Rumah Sakit Mata, Jakarta Eye Center, Menteng, Jakarta Pusat ke rumah sakit di Singapura atas inisiatif KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pemindahan mendadak tersebut murni karena ingin Novel segera sembuh.
"Untuk kebutuhan medis segera, Pak Novel sudah dibawa ke Singapura. Ini untuk mempercepat pemulihannya," kata Febri.
Karena menjadi keputusan resmi, Febri menuturkan seluruh biaya pemindahan dan perawatan Novel di Singapura bakal ditanggung lembaga antirasuah tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, pemindahan itu dilakukan setelah terlebih dulu berkonsultasi dengan dokter RS Mata JEC.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pramono Anung soal WFA Akhir Tahun: Pelayanan Publik Tetap Jalan, Petugas Frontline Wajib Masuk
-
Tak Cuma Halau Banjir Rob, Pramono Anung Mau Sulap Tanggul Ancol Jadi Spot Wisata Baru
-
SPPG Dorong Efisiensi Produksi Massal dan Perkuat Ekonomi Pangan Lokal
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Pemerintah Bangun SPPG sebagai Dapur Modern untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis
-
BPOM Ingatkan Risiko Pangan Bermasalah, Ini Tips Aman Memilih Hampers Natal
-
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar
-
Golkar Copot Musa Rajeckshah dari Ketua DPD Sumut, Sekjen Bongkar Alasannya
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang