Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengutuk teror penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Selasa (12/4/2017)pagi.
Novel disiram air keras oleh pelaku tak dikenal usai menunaikan salat Subuh berjamaah di Masjid Al Ihsan. TKP berada di Jalan Deposito, Perumahan Bank Bumi Daya, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, tak jauh dari rumahnya.
"Kami mengutuk dengan adanya penyerangan ini. Ini bentuk teror atas kasus hukum korupsi yang sedang dijalankan (Novel)," ujar Pengacara Publik dan Kepala Divisi Advokasi LBH Jakarta, Yunita di Gedung LBH, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Atas kejadian ini, Yunita meminta KPK untuk meningkatkan perlindungan kepada pegawainya, terutama para penyidik.
Hal tersebut lantaran risiko yang tinggi sebagai pegawai dan penyidik KPK yang merupakan lembaga anti rasuah, dalam memberantas korupsi yang telah membudaya di Indonesia.
"Kami harap KPK bisa lebih melindungi pegawainya karena risiko yang dihadapi mereka (pegawai KPK) sangat tinggi," ucapnya.
Yunita juga menilai, teror penyerangan air keras terhadap Novel merupakan pelajaran untuk KPK agar lebih melindungi seluruh pegawainya.
"Ini harus jadi pelajaran bagi KPK agar bisa tingkatkan perlindungan mereka," ujar Yunita.
Lebih lanjut, Yunita berharap kepolisian segera mengungkap aksi penyerangan kepada Novel.
Baca Juga: Ungkap Kasus Novel, Polri Bentuk Tim Gabungan, Bekerja 1x24 Jam
"Kami berharap untuk kepolisian segera menyelesaikan permasalahan ini. Kami berharap agar masyarakat sipil untuk lebih jauh untuk ikut serta dalam menumpas korupsi di Indonesia," tandasnya.
Novel sendiri saat ini telah diterbangkan ke Singapura untuk menjalani perawatan terhadap kedua matanya. Pemindahan yang berlangsung sehari setelah dirawat di Rumah Sakit Mata, Jakarta Eye Center, Menteng, Jakarta Pusat ke rumah sakit di Singapura atas inisiatif KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pemindahan mendadak tersebut murni karena ingin Novel segera sembuh.
"Untuk kebutuhan medis segera, Pak Novel sudah dibawa ke Singapura. Ini untuk mempercepat pemulihannya," kata Febri.
Karena menjadi keputusan resmi, Febri menuturkan seluruh biaya pemindahan dan perawatan Novel di Singapura bakal ditanggung lembaga antirasuah tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, pemindahan itu dilakukan setelah terlebih dulu berkonsultasi dengan dokter RS Mata JEC.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka