Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengutuk teror penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Selasa (12/4/2017)pagi.
Novel disiram air keras oleh pelaku tak dikenal usai menunaikan salat Subuh berjamaah di Masjid Al Ihsan. TKP berada di Jalan Deposito, Perumahan Bank Bumi Daya, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, tak jauh dari rumahnya.
"Kami mengutuk dengan adanya penyerangan ini. Ini bentuk teror atas kasus hukum korupsi yang sedang dijalankan (Novel)," ujar Pengacara Publik dan Kepala Divisi Advokasi LBH Jakarta, Yunita di Gedung LBH, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Atas kejadian ini, Yunita meminta KPK untuk meningkatkan perlindungan kepada pegawainya, terutama para penyidik.
Hal tersebut lantaran risiko yang tinggi sebagai pegawai dan penyidik KPK yang merupakan lembaga anti rasuah, dalam memberantas korupsi yang telah membudaya di Indonesia.
"Kami harap KPK bisa lebih melindungi pegawainya karena risiko yang dihadapi mereka (pegawai KPK) sangat tinggi," ucapnya.
Yunita juga menilai, teror penyerangan air keras terhadap Novel merupakan pelajaran untuk KPK agar lebih melindungi seluruh pegawainya.
"Ini harus jadi pelajaran bagi KPK agar bisa tingkatkan perlindungan mereka," ujar Yunita.
Lebih lanjut, Yunita berharap kepolisian segera mengungkap aksi penyerangan kepada Novel.
Baca Juga: Ungkap Kasus Novel, Polri Bentuk Tim Gabungan, Bekerja 1x24 Jam
"Kami berharap untuk kepolisian segera menyelesaikan permasalahan ini. Kami berharap agar masyarakat sipil untuk lebih jauh untuk ikut serta dalam menumpas korupsi di Indonesia," tandasnya.
Novel sendiri saat ini telah diterbangkan ke Singapura untuk menjalani perawatan terhadap kedua matanya. Pemindahan yang berlangsung sehari setelah dirawat di Rumah Sakit Mata, Jakarta Eye Center, Menteng, Jakarta Pusat ke rumah sakit di Singapura atas inisiatif KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pemindahan mendadak tersebut murni karena ingin Novel segera sembuh.
"Untuk kebutuhan medis segera, Pak Novel sudah dibawa ke Singapura. Ini untuk mempercepat pemulihannya," kata Febri.
Karena menjadi keputusan resmi, Febri menuturkan seluruh biaya pemindahan dan perawatan Novel di Singapura bakal ditanggung lembaga antirasuah tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, pemindahan itu dilakukan setelah terlebih dulu berkonsultasi dengan dokter RS Mata JEC.
"Kami sudah konsultasi ke para dokter. Agar Novel bisa mendapatkan terapi yang lebih baik, dirujuk ke Singapura. Mohon doanya, mudah-mudahan kondisi beliau bisa kembali seperti semula," kata Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan
-
4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026