Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Penyidik Polda Metro Jaya akan melanjutkan proses penyelidikan kasus Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
"Untuk kegiatan yang sudah dilaporkan tentu masih ditangani pihak kepolisian, di mana kami masih mencari informasi-informasi yang ada," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (20/4/2017).
Pada masa kampanye, Anies dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran fitnah terhadap pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat pada Rabu (5/4/2017). Kelompok yang melaporkan bernama Basuki dan Djarot.
Sebelumnya, Sandiaga juga dilaporkan kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan kwitansi hasil penjualan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten. Kasus tersebut dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi kuasa dari Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Penanganan kasus tersebut sebelumnya ditunda agar tidak menimbulkan masalah di hari H pilkada.
Argo belum dapat menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus tersebut untuk sekarang.
"Nanti tahap selanjutnya itu serahkan ke penyidik untuk penyidikan, selanjutnya nanti tentu penyidik yang akan menentukan ada pidana atau tidaknya ya," kata dia
Dia juga belum tahu kapan jadwal pemanggilan terhadap Anies dan Sandiaga.
"Kami tunggu (informasi dari) penyidik ya," kata dia.
Menurut hasil perhitungan cepat lembaga-lembaga survei, pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno meraih dukungan warga Jakarta lebih banyak dibandingkan pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.
Raihan suara yang mereka kumpulkan selisih 15 persen sampai 18 persen.
"Untuk kegiatan yang sudah dilaporkan tentu masih ditangani pihak kepolisian, di mana kami masih mencari informasi-informasi yang ada," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (20/4/2017).
Pada masa kampanye, Anies dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran fitnah terhadap pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat pada Rabu (5/4/2017). Kelompok yang melaporkan bernama Basuki dan Djarot.
Sebelumnya, Sandiaga juga dilaporkan kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan kwitansi hasil penjualan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten. Kasus tersebut dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi kuasa dari Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Penanganan kasus tersebut sebelumnya ditunda agar tidak menimbulkan masalah di hari H pilkada.
Argo belum dapat menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus tersebut untuk sekarang.
"Nanti tahap selanjutnya itu serahkan ke penyidik untuk penyidikan, selanjutnya nanti tentu penyidik yang akan menentukan ada pidana atau tidaknya ya," kata dia
Dia juga belum tahu kapan jadwal pemanggilan terhadap Anies dan Sandiaga.
"Kami tunggu (informasi dari) penyidik ya," kata dia.
Menurut hasil perhitungan cepat lembaga-lembaga survei, pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno meraih dukungan warga Jakarta lebih banyak dibandingkan pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.
Raihan suara yang mereka kumpulkan selisih 15 persen sampai 18 persen.
Komentar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz