Suara.com - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menegaskan usulan pemecatan wali kota se-DKI Jakarta adalah hak gubernur dan wakil gubernur. Sebab wali kota masuk ke golongan pejabat eselon II.
Hal itu dinyatakan Safullah saat ditanya keinginan politisi Gerindra agar Anies Baswedan-Sandiaga Uno memberhentikan 4 wali kota yang diduga membantu Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat saat kampanye Pilkada Jakarta.
Empat Wali kota tersebut yang diusulkan yakni Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi dan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi.
"Kalau jabatan Wali Kota itu kan eselon 2, menjadi hak siapa? Itu menjadi haknya gubernur dan wakil gubernur," ujar Saefullah di Blok G, Balai Kota, Jakarta, Selasa (25/4/2017).
"Dia mau pasang siapa? Itu menjadi haknya mereka," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf