Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan akan tetap melanjutkan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, meski Anies Baswedan akan menjabat sebagai gubernur baru DKI Jakarta menggantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Memangnya ada aturannya nggak boleh diperiksa? Ya penyidik tetap melakukan penyelidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (24/4/2017).
Dalam kasus ini Anies diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah setelah menyebut soal penggusuran yang dilakukan Ahok dengan data yang salah. Laporan tersebut dibuat tim Advokasi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
Menurutnya, penegakan hukum tetap dilakukan kepada siapapun termasuk kepada para pejabat yang dianggap melakukan pelanggaran pidana. Dia pun mencontohkan terkait kasus penodaan agama yang telah menjerat Ahok sebagai terdakwa.
"Ahok aja diperiksa malah sudah sampai sidang," kata dia.
Namun demikian, Argo belum menyimpulkan secara pasti kapan Anies akan dipanggil sebagai pihak terlapor. Bahkan, mantan Kabid Polda Jawa Timur itu tak mau berspekulasi apakah Anies dapat dijadikan tersangka atau tidak dalam kasus tersebut.
Dia hanya menyampaikan secara mekanisme hukum, polisi baru bisa menentukan apakah sebuah kasus dugaan pidana bisa dilanjutkan atau tidak saat penyidik melakukan gelar perkara.
"Tungggu nanti gelar perkaranya, penyidik bagaimana (menyimpulkan) dalam penyelidikannya," kata Argo.
Baca Juga: Acara Majelis Rasulullah, Gatot dan Anies Diundang, Djarot Tidak
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan