Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan akan tetap melanjutkan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, meski Anies Baswedan akan menjabat sebagai gubernur baru DKI Jakarta menggantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Memangnya ada aturannya nggak boleh diperiksa? Ya penyidik tetap melakukan penyelidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (24/4/2017).
Dalam kasus ini Anies diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah setelah menyebut soal penggusuran yang dilakukan Ahok dengan data yang salah. Laporan tersebut dibuat tim Advokasi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
Menurutnya, penegakan hukum tetap dilakukan kepada siapapun termasuk kepada para pejabat yang dianggap melakukan pelanggaran pidana. Dia pun mencontohkan terkait kasus penodaan agama yang telah menjerat Ahok sebagai terdakwa.
"Ahok aja diperiksa malah sudah sampai sidang," kata dia.
Namun demikian, Argo belum menyimpulkan secara pasti kapan Anies akan dipanggil sebagai pihak terlapor. Bahkan, mantan Kabid Polda Jawa Timur itu tak mau berspekulasi apakah Anies dapat dijadikan tersangka atau tidak dalam kasus tersebut.
Dia hanya menyampaikan secara mekanisme hukum, polisi baru bisa menentukan apakah sebuah kasus dugaan pidana bisa dilanjutkan atau tidak saat penyidik melakukan gelar perkara.
"Tungggu nanti gelar perkaranya, penyidik bagaimana (menyimpulkan) dalam penyelidikannya," kata Argo.
Baca Juga: Acara Majelis Rasulullah, Gatot dan Anies Diundang, Djarot Tidak
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!