Suara.com - Massa pendukung terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjalan kaki dari Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang di Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017). Jalan kaki itu dilakukan dengan bersamaan.
Ratusan massa pro Ahok ini melanjutkan aksi mereka di depan LP Cipinang sebab tidak terima dengan vonis yang majelis hakim kepada Ahok.
Seperti diketahui, Ahok baru saja divonis dua tahun penjara oleh hakim atas kasus penistaan agama. Hal ini membuat para pendukungnya meradang.
"Kita ke Cipinang sekarang juga. Ayo kita segera bergerak. Kita minta Ahok bebas," kata seorang orator, Frangky meminta ke massa aksi lainnya.
Menurut pantauan Suara.com, massa itu tidak langsung diizinkan berjalan ke LP Cipinang oleh Polisi, karena massa yang kontra Ahok masih ada di kawasan Kementan. Polisi membuat barikade agar massa pro Ahok tidak langsung jalan.
Proses negosiasipun dilakukan antara massa Ahok dengan Polisi. Tidak lama kemudian, negosiasi berhasil dan masa diizinkan berjalan ke Cipinang dengan kawalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan