Suara.com - Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan menanggapi vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kata dia, Ahok harus menaati hukum.
Menurut pasangan Sandiaga Uno, semua pihak harus menghormati keputusan hakim. Kata Anies, hakim tentu menjadi undang-undang sebagai dasar untuk mengeluarkan keputusan.
"Secara prinsip kita semua adalah warga negara yang mentaati hukum. Undang-undang kita taati, peraturan pemerintah kita taati, hormati undang-undang, hormat pada aturan, termasuk keputusan-keputusan institusi pengadilan, kita hormati," kata Anies di Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tidak mau berkomentar lebih jauh terkait kasus hukum yang dihadapi Ahok. Dia mengatakan hanya sebatas mengimbau agar keputusan pengadilan dihormati.
"Sikap saya, kita hormati putusan pengadilan, sebatas itu, dan saya akan fokus pada melayani warga Jakarta, untuk menggerakkan warga Jakarta, untuk memastikan bahwa keputusan warga Jakarta 19 April kemarin bisa dijalankan dengan baik," tutur Anies.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Ahok. Saat ini, Ahok telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu