Suara.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik ikut prihatin dengan vonis penjara Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok dinyatakan bersalah melakukan penodaan agama oleh majelis hakim.
Ahok divonis dua tahun penjara dan langsung dijebloskan ke penjara.
"Pertama sebagai kawan saya prihatin lah," ujar Taufik saat berbincang dengan Suara.com, Selasa (9/5/2017).
Meski prihatin, Taufik mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di Jakarta untuk menghargai keputusan yang telah diambil Majelis Hakim Pengadilan Negari Jakarta Utara.
"Yang kedua, kita harus menghargai keputusan hakim. Hakim itu kan pemutus di dunia, yang bertugas pada prinsip keadilan. Kita ikuti dan hargai saja keputusan hakim," kata wakil ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra.
Dalam persidangan terakhir tadi, majelis hakim perkara penodaan agama yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Ahok dengan hukuman penjara dua tahun. Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.
"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara dua tahun," kata Dwiarso di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Vonis hakim ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum. JPU sebelumnya menuntut Ahok dengan mengenakan Pasal 156 KUHP dan menuntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Baca Juga: Komentar Presiden Jokowi soal Vonis dan Penahanan Ahok
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan