Suara.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik ikut prihatin dengan vonis penjara Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok dinyatakan bersalah melakukan penodaan agama oleh majelis hakim.
Ahok divonis dua tahun penjara dan langsung dijebloskan ke penjara.
"Pertama sebagai kawan saya prihatin lah," ujar Taufik saat berbincang dengan Suara.com, Selasa (9/5/2017).
Meski prihatin, Taufik mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di Jakarta untuk menghargai keputusan yang telah diambil Majelis Hakim Pengadilan Negari Jakarta Utara.
"Yang kedua, kita harus menghargai keputusan hakim. Hakim itu kan pemutus di dunia, yang bertugas pada prinsip keadilan. Kita ikuti dan hargai saja keputusan hakim," kata wakil ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra.
Dalam persidangan terakhir tadi, majelis hakim perkara penodaan agama yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Ahok dengan hukuman penjara dua tahun. Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.
"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara dua tahun," kata Dwiarso di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Vonis hakim ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum. JPU sebelumnya menuntut Ahok dengan mengenakan Pasal 156 KUHP dan menuntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Baca Juga: Komentar Presiden Jokowi soal Vonis dan Penahanan Ahok
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor