Suara.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik ikut prihatin dengan vonis penjara Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok dinyatakan bersalah melakukan penodaan agama oleh majelis hakim.
Ahok divonis dua tahun penjara dan langsung dijebloskan ke penjara.
"Pertama sebagai kawan saya prihatin lah," ujar Taufik saat berbincang dengan Suara.com, Selasa (9/5/2017).
Meski prihatin, Taufik mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di Jakarta untuk menghargai keputusan yang telah diambil Majelis Hakim Pengadilan Negari Jakarta Utara.
"Yang kedua, kita harus menghargai keputusan hakim. Hakim itu kan pemutus di dunia, yang bertugas pada prinsip keadilan. Kita ikuti dan hargai saja keputusan hakim," kata wakil ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra.
Dalam persidangan terakhir tadi, majelis hakim perkara penodaan agama yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Ahok dengan hukuman penjara dua tahun. Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.
"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara dua tahun," kata Dwiarso di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Vonis hakim ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum. JPU sebelumnya menuntut Ahok dengan mengenakan Pasal 156 KUHP dan menuntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Baca Juga: Komentar Presiden Jokowi soal Vonis dan Penahanan Ahok
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
-
Pengamat UMY Sebut Prabowo Rugi Besar Jika 'Pelihara' Homeless Media: Itu Membodohi Publik
-
Talkshow di SMAN 9 Gowa, Ketum TP PKK Dorong Siswa Kembangkan Bakat dan Potensi Diri
-
Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol
-
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI
-
Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih