Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menyerahkan surat penugasan secara langsung kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur menggantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (9/5/2017) sore ini.
Hal ini lantaran Ahok telah divonis bersalah dengan hukuman dua tahun penjara oleh hakim dalam perkara penodaan agama.
"Sore ini pukul 16.30 WIB di Bali Kota DKI, sebagai Mendagri atas nama Pemerintah Pusat memberikan surat penugasan kepada Wagub DKI Djarot sebagai Plt Gubernur DKI sampai keputusan hukum tetap atau sampai akhir jabatan Oktober 2017," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya melalui pesan elektronik.
Sedangkan untuk keputusan Presiden RI terkait pemberhentian sementara Ahok sebagai gubernur DKI, menunggu salinan resmi keputusan pengadilan Jakarta Utara.
"Pemerintah menunggu salinan resmi keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebagai dasar keputusan pemerintah," ujar dia.
Dia menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Pemerintah Daerah, Ahok tidak bisa menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai gubernur karena hakim telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara, dan kasus ini masuk kategori pidana umum dan statusnya ditahan.
"Sehingga agar pemerintahan DKI tetap berjalan atau tidak ada kekosongan pemerintahan, serta dengan pertimbangan Gubernur Ahok ditahan dan tak bisa menjalankan tugas sehari-hari, maka harus ada pelaksana tugas (Plt) yaitu Wakil Gubernur DKI," tutur dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun