Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menyerahkan surat penugasan secara langsung kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur menggantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (9/5/2017) sore ini.
Hal ini lantaran Ahok telah divonis bersalah dengan hukuman dua tahun penjara oleh hakim dalam perkara penodaan agama.
"Sore ini pukul 16.30 WIB di Bali Kota DKI, sebagai Mendagri atas nama Pemerintah Pusat memberikan surat penugasan kepada Wagub DKI Djarot sebagai Plt Gubernur DKI sampai keputusan hukum tetap atau sampai akhir jabatan Oktober 2017," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya melalui pesan elektronik.
Sedangkan untuk keputusan Presiden RI terkait pemberhentian sementara Ahok sebagai gubernur DKI, menunggu salinan resmi keputusan pengadilan Jakarta Utara.
"Pemerintah menunggu salinan resmi keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebagai dasar keputusan pemerintah," ujar dia.
Dia menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Pemerintah Daerah, Ahok tidak bisa menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai gubernur karena hakim telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara, dan kasus ini masuk kategori pidana umum dan statusnya ditahan.
"Sehingga agar pemerintahan DKI tetap berjalan atau tidak ada kekosongan pemerintahan, serta dengan pertimbangan Gubernur Ahok ditahan dan tak bisa menjalankan tugas sehari-hari, maka harus ada pelaksana tugas (Plt) yaitu Wakil Gubernur DKI," tutur dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI