Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menyerahkan surat penugasan secara langsung kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur menggantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (9/5/2017) sore ini.
Hal ini lantaran Ahok telah divonis bersalah dengan hukuman dua tahun penjara oleh hakim dalam perkara penodaan agama.
"Sore ini pukul 16.30 WIB di Bali Kota DKI, sebagai Mendagri atas nama Pemerintah Pusat memberikan surat penugasan kepada Wagub DKI Djarot sebagai Plt Gubernur DKI sampai keputusan hukum tetap atau sampai akhir jabatan Oktober 2017," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya melalui pesan elektronik.
Sedangkan untuk keputusan Presiden RI terkait pemberhentian sementara Ahok sebagai gubernur DKI, menunggu salinan resmi keputusan pengadilan Jakarta Utara.
"Pemerintah menunggu salinan resmi keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebagai dasar keputusan pemerintah," ujar dia.
Dia menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Pemerintah Daerah, Ahok tidak bisa menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai gubernur karena hakim telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara, dan kasus ini masuk kategori pidana umum dan statusnya ditahan.
"Sehingga agar pemerintahan DKI tetap berjalan atau tidak ada kekosongan pemerintahan, serta dengan pertimbangan Gubernur Ahok ditahan dan tak bisa menjalankan tugas sehari-hari, maka harus ada pelaksana tugas (Plt) yaitu Wakil Gubernur DKI," tutur dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri