Kepolisian Resor Padangpariaman, Sumatera Barat menangkap satu narapidana bernama Zendi Ismail (20) yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru, Riau, pada Jumat (5/5/2017).
"Napi tersebut ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB tadi sore," kata Kapolres Padangpariaman AKBP Eri Dwi Hariyanto saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya di Parit Malintang, Kamis (11/5/2017).
Ia mengatakan napi itu ditangkap di Korong Rukam Pauh Manih, Nagari (desa adat) Koto Dalam Selatan, Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat.
Penangkapan tersebut karena pihaknya mendapat laporan dari masyarakat di daerah itu.
"Dan ternyata orang yang dilaporkan masyarakat itu benar napi yang kabur," katanya.
Kemudian unit Reskrim Polres Padangpariaman dan personel Polisi Sektor VII Koto Sungai Sarik langsung menangkap napi tersebut.
"Saat ini napi tersebut berada di Polres Padangpariaman menunggu dijemput oleh Kepolisian Riau," ujar dia.
Ia mengatakan napi tersebut lari ke Padang Sago karena orang tuanya tinggal di daerah itu. Napi itu sampai di Padang Sago pada Sabtu sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca Juga: Sambangi Rutan Pekanbaru, Mabes Polri Selidiki Dugaan Pungli
Napi tersebut terjerat dengan kasus pencurian kendaraan bermotor di Riau sehingga ditahan di daerah itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar