Suara.com - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia sambangi ke Rumah Tahanan Kelas II B Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau. Kedatangan mereka untuk menyelidiki dugaan pungutan liar di tempat tersebut.
Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli Pusat di bawah pimpinan Irjen Pol Gufron didampingi Inspektur Pengawasan Daerah Polda Riau, dan Kepala Kepolisian Resor Pekanbaru. Tim mendatangi Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru guna melihat langsung situasi terkini.
"Mabes Polri meninjau sejauh mana pelaksanaan lidik dalam rangka asistensi dan supervisi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, seperti dikutip dari Antara, Rabu (10/5/2017).
Guntur mengatakan, Mabes menekankan apakah ada penekanan terkait masalah apa yang tak bisa diselesaikan. Untuk diminta dukungan seperti ketersediaan data untuk memudahkan.
Saat ini kasus yang ditangani Ditektorat Kriminal Khusus Polda Riau ini sudah melakukan penyelidikan. Sudah ada 16 orang diperiksa terdiri dari enam petugas rutan, enam orang tahanan, dan empat orang pihak keluarga.
"Dalam waktu dekat sudah ada beberapa bukti, keterangan 16 orang itu dan aliran dana bukti transfer ke suatu bank dan sudah koordinasi dengan bank itu," ungkap Guntur.
Saat ini pelaku pungli dijerat pasal korupsi dan jika memungkinkan juga pasal tindak pidana pencucian uang.
Terkait adanya pemerasan dan penganiayaan di Rutan, kata Guntur, bisa berkembang ke hukum pidana asal ada informasi dan buat laporan.
"Kalau tidak ada yang melapor bagaimana penganiayaan itu dibuktikan, siapa yang teraniaya. Untuk pengrusakan tidak dilaporkan karena sudah mediasi dan setuju damai. Sudah bersih-bersih lingkungan tahanan di blok gotong royong," kata dia.
Baca Juga: Tanggapi Performa Zarco, Lorenzo: Dia Harus Lebih Hati-hati
Pungli di Rutan Pekanbaru diduga menjadi pemicu kaburnya 448 tahanan pada, Jumat (5/5) lalu. Saat ini masih ada 139 tahanan lagi yang belum ditangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar