Suara.com - Polisi membubarkan massa aksi yang menyalakan lilin di lapangan Gasibu, Kota Bandung, Sabtu (13/5/2017) malam. Aksi itu dibubarkan karena dianggap melebihi waktu berunjuk rasa yang ditentukan.
"Surat izin ada, tapi hingga pukul 18.00 WIB. Karena melewati batas, jadi polisi mengimbau untuk pulang," ujar Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Hendro Pandowo di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu.
Sebelumnya, ribuan massa melakukan aksi jalan kaki dari Taman Musik ke Gedung Sate, Jalan Diponegoro, untuk menyalakan lilin dan menyuarakan pesan-pesan perdamaian dan persatuan.
Sekitar pukul 18.00 WIB, sebagian massa membubarkan diri. Namun, sebagian lainnya tetap bertahan dan melanjutkan aksi.
Karenanya, polisi terpaksa membubarkan massa. Melalui pengeras suara, polisi terus berupaya secara persuasif meminta massa untuk bubar, namun massa bergeming.
Polisi bertahan tak melakukan upaya represif. Mereka terus meminta massa membubarkan diri secara tertib. Akhirnya, sekitar pukul 20.15 WIB, massa bubar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO