Habib Rizieq Shihab sambangi kementrian pertanian di Jakarta, Selasa (28/22017), sebagai saksi ahli agama dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). [Suara.com/Oke Atmaja]
Sampai hari ini, Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya meyakini pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab akan menyerah dan kembali ke Jakarta untuk memenuhi panggilan penyidik. Penyidik tengah menunggu keterangan Rizieq terkait kasus chat sex dan foto porno yang disebar lewat situs baladacintarizieq.com yang kini sudah menjerat Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
"Ya pasti pulang. Nggak mungkin di negara sana (Arab Saudi)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (19/5/2017).
Itu sebabnya, sampai sekarang polisi tidak datang ke Arab Saudi untuk menjemput paksa Rizieq, meskipun dia mangkir dari tiga kali panggilan.
"Ya kalau (visa umrah) habis kan disuruh pulang," kata dia.
Namun, Argo belum bisa memperkirakan kapan Rizieq pulang. Yang jelas, Rizieq akan langsung dijemput paksa begitu tiba di Indonesia.
"Ya kami tunggu aja (kepulangan Rizieq ke Indonesia)," kata dia.
Rizieq dikatakan pengacara Kapitra Ampera akan meminta perlindungan Komisi HAM PBB.
"Beliau telah ketemu komisioner dari Human Rights PBB dan ini akan ditindaklanjuti setelah Ramadan," kata Kapitra.
Rizieq, kata Kapitra, sudah bertemu deputi lembaga internasional di Kuala Lumpur, Malaysia.
Rizieq merasa menjadi korban kriminalisasi. Kasusnya dianggap dipaksakan.
"Ya pasti pulang. Nggak mungkin di negara sana (Arab Saudi)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (19/5/2017).
Itu sebabnya, sampai sekarang polisi tidak datang ke Arab Saudi untuk menjemput paksa Rizieq, meskipun dia mangkir dari tiga kali panggilan.
"Ya kalau (visa umrah) habis kan disuruh pulang," kata dia.
Namun, Argo belum bisa memperkirakan kapan Rizieq pulang. Yang jelas, Rizieq akan langsung dijemput paksa begitu tiba di Indonesia.
"Ya kami tunggu aja (kepulangan Rizieq ke Indonesia)," kata dia.
Rizieq dikatakan pengacara Kapitra Ampera akan meminta perlindungan Komisi HAM PBB.
"Beliau telah ketemu komisioner dari Human Rights PBB dan ini akan ditindaklanjuti setelah Ramadan," kata Kapitra.
Rizieq, kata Kapitra, sudah bertemu deputi lembaga internasional di Kuala Lumpur, Malaysia.
Rizieq merasa menjadi korban kriminalisasi. Kasusnya dianggap dipaksakan.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri