Suara.com - Di tengah badai kritik publik yang menghantam Presiden Prabowo Subianto pasca pemberian amnesti dan abolisi kepada terpidana korupsi, sebuah manuver politik balasan yang tak kalah kontroversial kini mencuat ke permukaan.
Sebuah "Amnesti Jilid 2" disebut-sebut tengah disiapkan, kali ini bukan untuk para koruptor, melainkan untuk mereka yang diklaim sebagai korban politik di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Isu mengejutkan ini dilontarkan oleh aktivis Syahganda Nainggolan. Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan elite Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengenai rencana besar ini.
Menurut Syahganda, langkah ini diambil sebagai respons langsung terhadap kecaman para pegiat hukum seperti Novel Baswedan yang menganggap kebijakan amnesti koruptor telah merusak moralitas penegakan hukum.
Sebagai penyeimbang, Prabowo disebut akan memberikan grasi massal kepada figur-figur yang selama ini dianggap berseberangan dengan rezim sebelumnya. Target waktunya pun tak main-main: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus.
"Pak Dasco bilang, 'Bang, kita akan lanjutkan untuk korban politik yang non koruptor, seperti saya, Habib Rizieq apa segala. Insyaallah 17 Agustus, Bang, ya. Amnesti kedua gitu loh'," ungkap Syahganda, menirukan percakapannya dengan Dasco dikutip dari Youtube Bambang Widjojanto.
Syahganda mengklaim dirinya telah ditugaskan langsung oleh Dasco untuk menginventarisasi nama-nama yang akan masuk dalam gerbong amnesti jilid kedua ini. Sebuah daftar berisi 210 nama yang ia sebut sebagai "korban-korban Jokowi" pun telah ia serahkan.
"Saya dapat data dari teman saya Yudi Samudi dari Zaki itu 210 ini data ini sudah saya kirim ke Pak Dasco tadi ya kan. Nah, mudah-mudahan bisa tambah lagi," ujarnya.
Nama-nama yang disebut Syahganda bukan figur sembarangan. Selain dirinya dan Habib Rizieq Shihab, ia juga menyebut nama aktivis Jumhur Hidayat yang kasusnya masih menggantung di Mahkamah Agung.
Baca Juga: Apa Jabatan Terakhir Fachrul Razi Sebelum Jadi Wakil Panglima TNI?
Ia menekankan bahwa semua kasus yang diusulkan untuk diputihkan adalah murni kasus politik, terutama terkait tuduhan makar, bukan kasus pidana korupsi.
"Ini semua kasusnya politik gitu loh, bukan kasus korupsi ya," tegasnya.
Daftar tersebut, menurut Syahganda, juga mencakup nama-nama yang bahkan sudah meninggal dunia namun status hukumnya masih tersangkut.
Ia mencontohkan almarhumah Rachmawati Soekarnoputri dan Lieus Sungkharisma yang hingga kini status tersangkanya dalam kasus makar belum dicabut. Nama-nama lain seperti Eggi Sudjana dan Kivlan Zen juga masuk dalam daftar panjang tersebut.
Lebih jauh lagi, Syahganda bahkan menyinggung kemungkinan peninjauan ulang kasus Tragedi KM 50 yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI). "Insyaallah juga itu kasus KM 50 ditinjau ulang. Kita tuntut aja," katanya.
Langkah "Amnesti Jilid 2" ini, menurut tafsiran Syahganda, adalah cara Presiden Prabowo menunjukkan dua sisi kepemimpinannya.
Tag
Berita Terkait
-
Apa Jabatan Terakhir Fachrul Razi Sebelum Jadi Wakil Panglima TNI?
-
Sengketa Ambalat: Malaysia Ubah Nama Laut, Indonesia 'Pamer' Rudal Balistik di Perbatasan
-
Tak Mesti Lewat Jakarta! Begini Rencana Rute Penerbangan Versi Prabowo Demi Dongkrak Devisa Negara
-
Prabowo Siapkan Pasukan Perdamaian dan Hercules untuk Gaza: Indonesia Siap Terlibat Langsung
-
Prabowo Mau Hidupkan Lagi Wakil Panglima TNI, DPR: Sudah Tepat, Menteri Saja Ada Wakilnya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733