Suara.com - Di tengah badai kritik publik yang menghantam Presiden Prabowo Subianto pasca pemberian amnesti dan abolisi kepada terpidana korupsi, sebuah manuver politik balasan yang tak kalah kontroversial kini mencuat ke permukaan.
Sebuah "Amnesti Jilid 2" disebut-sebut tengah disiapkan, kali ini bukan untuk para koruptor, melainkan untuk mereka yang diklaim sebagai korban politik di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Isu mengejutkan ini dilontarkan oleh aktivis Syahganda Nainggolan. Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan elite Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengenai rencana besar ini.
Menurut Syahganda, langkah ini diambil sebagai respons langsung terhadap kecaman para pegiat hukum seperti Novel Baswedan yang menganggap kebijakan amnesti koruptor telah merusak moralitas penegakan hukum.
Sebagai penyeimbang, Prabowo disebut akan memberikan grasi massal kepada figur-figur yang selama ini dianggap berseberangan dengan rezim sebelumnya. Target waktunya pun tak main-main: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus.
"Pak Dasco bilang, 'Bang, kita akan lanjutkan untuk korban politik yang non koruptor, seperti saya, Habib Rizieq apa segala. Insyaallah 17 Agustus, Bang, ya. Amnesti kedua gitu loh'," ungkap Syahganda, menirukan percakapannya dengan Dasco dikutip dari Youtube Bambang Widjojanto.
Syahganda mengklaim dirinya telah ditugaskan langsung oleh Dasco untuk menginventarisasi nama-nama yang akan masuk dalam gerbong amnesti jilid kedua ini. Sebuah daftar berisi 210 nama yang ia sebut sebagai "korban-korban Jokowi" pun telah ia serahkan.
"Saya dapat data dari teman saya Yudi Samudi dari Zaki itu 210 ini data ini sudah saya kirim ke Pak Dasco tadi ya kan. Nah, mudah-mudahan bisa tambah lagi," ujarnya.
Nama-nama yang disebut Syahganda bukan figur sembarangan. Selain dirinya dan Habib Rizieq Shihab, ia juga menyebut nama aktivis Jumhur Hidayat yang kasusnya masih menggantung di Mahkamah Agung.
Baca Juga: Apa Jabatan Terakhir Fachrul Razi Sebelum Jadi Wakil Panglima TNI?
Ia menekankan bahwa semua kasus yang diusulkan untuk diputihkan adalah murni kasus politik, terutama terkait tuduhan makar, bukan kasus pidana korupsi.
"Ini semua kasusnya politik gitu loh, bukan kasus korupsi ya," tegasnya.
Daftar tersebut, menurut Syahganda, juga mencakup nama-nama yang bahkan sudah meninggal dunia namun status hukumnya masih tersangkut.
Ia mencontohkan almarhumah Rachmawati Soekarnoputri dan Lieus Sungkharisma yang hingga kini status tersangkanya dalam kasus makar belum dicabut. Nama-nama lain seperti Eggi Sudjana dan Kivlan Zen juga masuk dalam daftar panjang tersebut.
Lebih jauh lagi, Syahganda bahkan menyinggung kemungkinan peninjauan ulang kasus Tragedi KM 50 yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI). "Insyaallah juga itu kasus KM 50 ditinjau ulang. Kita tuntut aja," katanya.
Langkah "Amnesti Jilid 2" ini, menurut tafsiran Syahganda, adalah cara Presiden Prabowo menunjukkan dua sisi kepemimpinannya.
Tag
Berita Terkait
-
Apa Jabatan Terakhir Fachrul Razi Sebelum Jadi Wakil Panglima TNI?
-
Sengketa Ambalat: Malaysia Ubah Nama Laut, Indonesia 'Pamer' Rudal Balistik di Perbatasan
-
Tak Mesti Lewat Jakarta! Begini Rencana Rute Penerbangan Versi Prabowo Demi Dongkrak Devisa Negara
-
Prabowo Siapkan Pasukan Perdamaian dan Hercules untuk Gaza: Indonesia Siap Terlibat Langsung
-
Prabowo Mau Hidupkan Lagi Wakil Panglima TNI, DPR: Sudah Tepat, Menteri Saja Ada Wakilnya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Fakta Baru Terungkap! Satu Keluarga di Warakas Tewas Diracun Anak Sendiri, Ini Motifnya
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar
-
Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Bersama Perbarui Data
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama