Suara.com - Setelah diamankan dan diperiksa intensif oleh Densus 88 di Jambi, pasangan suami istri (pasutri) yang diduga terlibat jaringan teroris, kini dibawa ke Mabes Polri di Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.
Pasutri itu, jelas Kapolda Jambi, Brigjen Polisi Priyo Widyanto, ditangkap Densus 88 di Kawasan Kampung Bugis, Kenali Besar, Kota Jambi pada Senin (29/5/2017).
"Pasutri M dan W dibawa ke Mabes Polri oleh Densus 88," Priyo seperti dilansir Antara, Sabtu (3/6/2017).
Penangkapan dua orang atau pasutri tersebut dilakukan oleh enam orang tim Densus 88 Mabes Polri pada pekan lalu. M, yang berprofesi sebagai teknisi komputer, dibekuk polisi lebih dulu sebelumnya istrinya W ditangkap di kediaman mereka.
Dari rumah kontrakannya kedua pasutri terduga teroris tersebut, petugas Densus 88 mengamankan tiga kardus barang bukti, di antaranya laptop, komputer, dan buku-buku. Kasus itu kini ditangani oleh Mabes Polri.
Berita Terkait
-
Teroris Menyusup Lewat Game Online, BNPT Ungkap 13 Anak Direkrut Jadi Simpatisan Jaringan Radikal
-
Go Internasional, Dosen FKIK UNJA Gelar Pengabdian di PPWNI Malaysia
-
Solidaritas untuk Kebebasan Pers, Jurnalis Jambi Gelar Aksi
-
Buntut Insiden Saat Kunker Komisi III DPR, Polda Jambi Minta Maaf: Tak Ada Niat Halangi Wartawan
-
Aroma Cempaka: Kesederhanaan yang Menyimpan Kemewahan Rasa
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka