Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Rabu (7/6/2017) menangkap Burhanudin, warga Pasuruan, yang diduga menghina Presiden Joko Widodo dan pejabat kepolisian melalui media sosial Facebook.
"Dalam media sosial Facebook itu, pelaku yang memakai nama Elluek Ngangeni ini mengunggah foto Presiden Joko Widodo seperti tukang tambal ban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Surabaya, dikutip dari Antara, Jumat (9/6/2017).
Barung mengatakan alasan Burhanudin melakukan hal itu karena bersimpati pada kelompok Front Pembela Islam.
"Burhanudin ini tidak sendirian, dia bersama rekan lainnya yang sampai saat ini masih kami lakukan pengejaran karena dianggap melecehkan kepala negara," katanya.
Setelah menangkap Burhanudin, polisi mengimbau masyarakat untuk menjadikannya sebagai pelajaran dalam bermedia sosial, karena apa yang dilakukan di media sosial dibaca orang banyak.
"Kalau yang diunggah itu presiden seperti tukang tambal ban, presiden melakukan hal yang seperti itu, maka ada hukum yang menjeratnya, yakni Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik yang nanti kami kenakan," ujarnya.
Selain UU ITE, dia mengemukakan ada UU lain yang akan menjeratnya.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," tutur Barung.
Burhanudin kepada wartawan mengaku dalam mengunggah foto presiden, dirinya tidak ada yang menyuruh. Pelaku mengaku bersimpati kepada FPI sehingga memutuskan untuk menghina presiden di media sosial Facebook.
Berita Terkait
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Heboh Akun Instagram Tunjukkan Gaya Flexing Pejabat dan Keluarganya, Asal-Usulnya Dipertanyakan
-
Perubahan Dagu Iriana Jokowi Dulu dan Sekarang Disorot: Tajam ke Bawah Kayak Hukum Indonesia
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'