Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Rabu (7/6/2017) menangkap Burhanudin, warga Pasuruan, yang diduga menghina Presiden Joko Widodo dan pejabat kepolisian melalui media sosial Facebook.
"Dalam media sosial Facebook itu, pelaku yang memakai nama Elluek Ngangeni ini mengunggah foto Presiden Joko Widodo seperti tukang tambal ban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Surabaya, dikutip dari Antara, Jumat (9/6/2017).
Barung mengatakan alasan Burhanudin melakukan hal itu karena bersimpati pada kelompok Front Pembela Islam.
"Burhanudin ini tidak sendirian, dia bersama rekan lainnya yang sampai saat ini masih kami lakukan pengejaran karena dianggap melecehkan kepala negara," katanya.
Setelah menangkap Burhanudin, polisi mengimbau masyarakat untuk menjadikannya sebagai pelajaran dalam bermedia sosial, karena apa yang dilakukan di media sosial dibaca orang banyak.
"Kalau yang diunggah itu presiden seperti tukang tambal ban, presiden melakukan hal yang seperti itu, maka ada hukum yang menjeratnya, yakni Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik yang nanti kami kenakan," ujarnya.
Selain UU ITE, dia mengemukakan ada UU lain yang akan menjeratnya.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," tutur Barung.
Burhanudin kepada wartawan mengaku dalam mengunggah foto presiden, dirinya tidak ada yang menyuruh. Pelaku mengaku bersimpati kepada FPI sehingga memutuskan untuk menghina presiden di media sosial Facebook.
Berita Terkait
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029
-
Jokowi Turun Gunung, Bakal Pidato Perdana Sebagai Ketua Dewan Penasehat di Rakernas PSI
-
Tim Peneliti Ijazah Jokowi Buka Suara, Sebut Dokumen KPU Harusnya Sah Diuji Publik
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?