Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan kantong parkir yang bisa dimanfaatkan warga untuk menintipkan kendaran bermotor. Dengan penitipan ini, warga yang ingin pulang ke kampung halaman saat libur hari Raya Idul Fitri 2017 bisa silahturahmi dengan tenang setelah kendaraan yang dimiliki dititipkan ke tempat yang aman.
Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan warga bisa menitipkan kendaraannya di setiap Kelurahan dan Kecamatan. Pemerintah Jakarta juga sudah bekerjasama dengan Polri dan TNI. Sehingga setiap kantor Kepolisian Resor, Kepolisian Sektor, kantor Koramil, hingga kantor pemerintahan.
"Ya (bisa dititip) di kecamatan atau di kelurahan, di Polsek dan di Polres, Koramil dan kantor-kantor pemerintah boleh. Supaya mereka nggak usah gunakan motor," ujar Djarot di Balai Kota DK Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Djarot memastikan penitipan kendaraan khusus untuk warga yang mudik tak akan dikenakan biaya. Mereka juga tidak harus menitipkan KTP.
Warga yang menitipkan kendaraannya hanya diminta untuk mengisi data dan disarankan untuk melakukan kunci ganda.
"Jadi nitipin motor itu nggak usah (kasih) KTP. Itu kan masing-masing kenal orangnya. Kalau bisa dititipkannya yang terdekat (dengan rumah) supaya dikenal. Tunjukkin KTPnya supaya dicatet, kelengkapannya juga apa," kata Djarot.
Penitipan motor saat mudik ini bertujuan agar warga Jakarta yang ingin pulang kampung bisa menggunakan transportasi umum, contohnya seperti bus dan kereta api. Hal ini untuk mengurangi angka kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan roda dua saat musim mudik.
Untuk diketahui, Jakarta memiliki 44 Kecamatan, 267 Kelurahan.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Jasa Marga Stop Sementara 3 Proyek Infrastruktur
Jakarta Selatan
Kecamatan Gambir
Kelurahan Gambir, Kelurahan Kebon Kelapa, Kelurahan Petojo Selatan, Kelurahan Duri Pulo, Kelurahan Cideng, Kelurahan Petojo Utara
Kecamatan Tanah Abang
Kelurahan Bendungan Hilir, Kelurahan Karet Tengsin, Kelurahan Kebon Melati, Kelurahan Kebon Kacang, Kelurahan Kampung Bali, Kelurahan Petamburan, Kelurahan Gelora
Kecamatan Menteng
Kelurahan Menteng, Kelurahan Pegangsaan, Kelurahan Cikini, Kelurahan Kebon Pala, Kelurahan Gondangdia
Kecamatan Senen
Kelurahan Senen, Kelurahan Kwitang, Kelurahan Kemari, Kelurahan Paseban, Kelurahan Kramat, Kelurahan Bungur,
Kecamatan Cempaka Putih
Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kelurahan Rawasari
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka