Suara.com - Para staf Transjakarta akan membentuk serikat pekerja (SP) pasca demonstrasi, Senin (12/6/2016). Mereka meminta direksi PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta mendukung keinginan mereka.
Para staf Transjakarta merasa selama ini berbagai operator Transjakarta yang mempekerjakan mereka tidak adil. Semua staf Transjakarta selain sopir adalah pegawai kontrak.
Staf yang dikontrak di antaranya staf teknis seperti petugas layanan, petugs halte, pengecekan kilometer, petugs patroli, dan penjual tiket. Mereka mendapat gaji di bawah Upah Minimum Provinsi DKI Jakara. Rata-rata upah mereka Rp2,7 juta, sementara standar UMP Rp 3,35 juta.
Dalam lembaran petisi yang mereka tandatangani soal pembentukan Serikat Pekerja PT Transjakarta. Mereka akan menjaring anggota mulai hari ini.
"Rekruitmen anggota dan pendaftaran Serikat Pekerja PT Transportasi Jakarta kepada SPSI Pusat atau Serikat Pekerja Transportasi," begitu petikan petisi itu.
Sebelumnya, para staf meminta seluruh manajemen operator Transjakarta memberikan penaikan gaji. Selain itu memberikan status sebagai pekerja tetap.
Seluruh staf operator Transjakarta pekerja kontrak. Status kerja mereka diperpanjang setahun sekali lewat perjanjian Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami