Suara.com - Para staf Transjakarta akan membentuk serikat pekerja (SP) pasca demonstrasi, Senin (12/6/2016). Mereka meminta direksi PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta mendukung keinginan mereka.
Para staf Transjakarta merasa selama ini berbagai operator Transjakarta yang mempekerjakan mereka tidak adil. Semua staf Transjakarta selain sopir adalah pegawai kontrak.
Staf yang dikontrak di antaranya staf teknis seperti petugas layanan, petugs halte, pengecekan kilometer, petugs patroli, dan penjual tiket. Mereka mendapat gaji di bawah Upah Minimum Provinsi DKI Jakara. Rata-rata upah mereka Rp2,7 juta, sementara standar UMP Rp 3,35 juta.
Dalam lembaran petisi yang mereka tandatangani soal pembentukan Serikat Pekerja PT Transjakarta. Mereka akan menjaring anggota mulai hari ini.
"Rekruitmen anggota dan pendaftaran Serikat Pekerja PT Transportasi Jakarta kepada SPSI Pusat atau Serikat Pekerja Transportasi," begitu petikan petisi itu.
Sebelumnya, para staf meminta seluruh manajemen operator Transjakarta memberikan penaikan gaji. Selain itu memberikan status sebagai pekerja tetap.
Seluruh staf operator Transjakarta pekerja kontrak. Status kerja mereka diperpanjang setahun sekali lewat perjanjian Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar