Suara.com - Firza Husein telah merampungkan pemeriksaan kasus dugaan pornografi atas tersangka Rizieq Shihab selama hampir 11 jam.
Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 22.37 WIB, Firza sempat menyapa awak media yang menunggu di luar gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sambil menenteng buku tulisan bahasa Arab dan tasbih berwarna kuning, Firza melantunkan salawat nabi.
"Assalamualaikum. Allahuma sholi ala sayiddina Muhammad," kata Firza di Polda Metro Jaya, Senin (12/6/2017).
Namun, Firza enggan menjelaskan materi pemeriksaan yang dilayangkan penyidik. Dari pantuan Suara.com, Firza yang menutup wajahnya dengan cadar memilih bergegas ketimbang menjawab pertanyaan awak media.
Dalam pemeriksaan ini, Firza juga didampingi tim pengacaranya yang berjumlah tiga orang. Meski terus dicecar pertanyaan para wartawan, Firza terus berjalan menuju parkiran kendaraan di sekitar area Polda Metro Jaya. Dia juga langsung bergegas masuk ke mobil Honda HRV warna putih berplat nomor B 8275 DD.
Agenda pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang karena pada Rabu (7/6/2017), lalu, dia tak bisa memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang sakit.
Pemeriksaan terhadap Firza dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara Rizieq. Rizieq sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan karena bertahan di Arab Saudi dengan alasan proses hukum terhadapnya bernuansa politik. Dalam kasus ini, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya makanya kan kami melengkapi yang lain-lain dulu. Semua saksi-saksi. Semaunya (alat bukti) tetap kami lengkapi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (11/6).
Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Dituduh di Balik Baladacintarizieq Irfan Miftach Bantah Orang BIN
-
Irfan Miftach Beberkan Soal Tuduhan Sebar Baladacintarizieq.com
-
Visa Rizieq di Arab, Imigrasi: Unlimited Tak Dikenal, Adanya PR
-
Jadi Saksi Rizieq, Firza Datang Pakai Cadar dan Kaca Mata
-
Firza Husein Diperiksa untuk Tersangka Rizieq Shihab
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah