Suara.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie ikut menanggapi informasi dari pengacara Kapitra Ampera yang menyebutkan Habib RIzieq Shihab mendapatkan visa khusus dari Kerajaan Arab Saudi.
"Tentu tergantung kepada peraturan yang berlaku di negara tersebut. Kami akan cek apakah memang (Rizieq) diberikan visa tersebut. Tentu kalau pengacaranya yang bersangkutan memberikan informasi kami juga nanti akan berkoordinasi dengan negara yang memberikan visa apakah memang terdaftar," ujar Ronny di DPR, Jakarta, Senin (12/6/2017).
Mengenai langkah hukum untuk memulangkan Rizieq yang kini menjadi tersangka kasus pornografi, kata Ronny, merupakan kewenangan Polda Metro Jaya.
Imigrasi, kata dia, hanya membantu apa yang diperlukan kepolisian untuk melancarkan proses.
"Kepolisian yang menentukan langkah untuk berupaya memulangkan Habib Rizieq ke Indonesia. Apakah menggunakan jalur yang bisa dibantu oleh Dirjen Imigrasi. Imigrasi siap membantu aparat penegak hukum yang memerlukan kegiatan yang berkaitan dengan kewenangan keimigriasian," kata Ronny.
Kapitra Ampera menyebut visa khusus tersebut sebagai unlimited day.
Menanggapi istilah unlimited, Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Friment F. S. Aruan menerangkan istilah unlimited visa tidak dikenal. Namun, ada istilah dalam keimigrasian di luar negeri yaitu permanent residence atau temproary stay, dimana seseorang diperbolehkan tinggal dalam waktu tertentu tanpa harus mengganti kewarganegaraannya.
"Jadi itu yang diberikan kepada yang bersangkutan (Rizieq Shihab) itu kalau unlimited itu hampir tidak ditemukan di peraturan berbagai negara. Yang ada itu adalah permanent residence saja," kata Friment.
Kapitra Ampera mengatakan Rizieq menggunakan visa khusus selama berada di luar negeri.
"Rupanya dapat visa khusus waktu awal dia berangkat dapat visa khusus, sampai kapan aja. Unlimited day," kata Kapitra Ampera, Minggu (11/6/2017).
Kapitra mengungkapkan visa khusus tidak sembarangan orang bisa mendapatkannya. Visa jenis ini, katanya, dikeluarkan atas persetujuan Kerajaan Arab Saudi.
"Dia dapat visa khusus dari Kerajaan Saudi. Itu pertimbangannya kerajaan ya," katanya.
Anggota tim adovokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI tersebut menambahkan visa khusus bisa dipakai Rizieq saja.
"Jadi dia misalnya ke Malaysia, balik lagi di Arab, ke Indonesia, balik lagi ke Arab, nggak perlu visa baru," kata dia.
Bahkan, dia menyebutkan kemungkinan Rizieq belum akan pulang dalam waktu dekat karena berencana merayakan hari raya Idul Fitri bersama keluarga di Arab Saudi.
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!