Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fatimah Husein Assegaf alias Kak Ema sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan pornografi Rizieq Shihab, Selasa (13/6/2017). Pemeriksaan Ema dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
"Iya kami jadwalkan pemeriksaan (terhadap Ema)," kata penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdy Iriawan saat dikonfirmasi
Namun, Ferdy mengaku belum mendapatkan konfirmasi apakah Ema akan datang atau tidak dalam pemanggilan ini.
"(Sejauh ini Ema) belum datang," kata Ferdy.
Secara terpisah, pengacara Ema, Mira Zulkarnaen membenarkan adanya surat panggilan kepada kliennya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang membelit Rizieq.
"Benar," kata Mirza saat dihubungi.
Dia juga menyampaikan kliennya siap untuk memenuni panggilan tersebut.
"Tim saya lagi jalan ke sana (Polda Metro Jaya) sama Bu Emanya, memenuhi panggilan karena sebagai negara yang baik harus memenuhi proses hukum," kata dia
Baca Juga: Kak Ema Dianggap Tahu Soal Hubungan Spesial Rizieq-Firza Husein
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang Ema, karena dalam pemeriksaan, Selasa (6/6/2017) lalu, Ema berhalangan hadir karena alasan sakit.
Keterangan Ema dianggap penting karena diduga mengetahui adanya hubungan antara Firza dan Rizieq Shihab. Sosok Ema juga disebut-sebut merupakan teman curhat Firza.
Terkati kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan