Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra mengatakan kalau KPK ingin menghentikan penggunaan hak angket oleh DPR untuk menyelidiki sesuatu pada KPK sendiri, ada jalan keluarnya. Satu-satunya jalan yang tersedia dalam situasi hukum saat ini adalah melalui pengadilan.
Yusril mempersilakan KPK menggugat keputusan paripurna DPR yang telah memutuskan untuk menggunakan hak angket untuk menyelidiki sesuatu tentang dirinya sebagai sesuatu yang tidak sah dan/atau bertentangan dengan hukum yang berlaku.
"Kalau KPK berhasil memenangkan itu, maka DPR praktis akan menghentikan proses penyelidikannya," kata Yusril dalam keterangan resmi, Selasa (13/6/2017).
Sebaliknya kalau KPK gagal, maka DPR akan meneruskan penyelidikannya melalui penggunaan hak angket. Jika cara melawan melalui jalur hukum ini yang ditempuh, maka rasa hormat publik terhadap KPK akan tetap terjaga.
Sebagai lembaga penegak hukum, KPK memang harus menunjukkan kepada publik bahwa cara-cara hukum pulalah yang mereka tempuh, bukan melakukan pendekatan-pendekatan politis kepada pihak manapun juga, termasuk kepada Presiden Joko Widodo.
"Presiden Jokowi pasti akan berada pada posisi yang sulit ketika dihadapkan kepada permintaan KPK," ujar Yusril.
Yusril juga meminta KPK tidak perlu untuk mengajak publik, langsung atau tidak langsung agar menolak penggunaan hak angket DPR.
Sebaiknya KPK hadapi saja hak angket DPR itu dengan tenang, argumentatif, kemukakan fakta-fakta dengan terang dan gamblang, jujur dan obyektif serta dengan tetap berpegang teguh pada etika dan norma hukum yang berlaku.
Baca Juga: Yusril Imbau KPK Tak Minta Presiden Jokowi Intervensi DPR
"Inilah saran saya kepada KPK," tutup Yusril.
Berita Terkait
-
Yusril Imbau KPK Tak Minta Presiden Jokowi Intervensi DPR
-
Jokowi: Jangan Ada Pikiran Melemahkan KPK, Tidak Boleh!
-
Fadli Zon Sindir Pelaporan Pansus Angket KPK ke MKD Salah Alamat
-
Soal Angket KPK, Jokowi: Perbaiki Jika Ada yang Perlu Diperbaiki
-
MKD Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etika Pansus Angket
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Pesawat Angkut Raksasa A400M Akhirnya Mendarat di Indonesia, Mampu Angkut Tank dan Ratusan Pasukan!
-
Projo 'Buang Muka' Jokowi? Pengamat Ungkap Manuver Politik Budi Arie Selamatkan Diri
-
Studi ITDP: Bus Listrik Bisa Pangkas Emisi 66,7 Persen dan Hemat Subsidi 30 Persen
-
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Buronan E-KTP, Akankah Paulus Tannos Lolos dari Jerat Hukum?
-
Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut
-
Dikejar Sampai Singapura, Aset Rp58,2 M Milik Pengemplang Pajak Disita
-
Hari Terakhir Modifikasi Cuaca, BMKG Klaim Curah Hujan Turun 43 Persen
-
Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri
-
Budi Arie Mau Lamar Gerindra, Begini Kata Dasco
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!