Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra mengatakan kalau KPK ingin menghentikan penggunaan hak angket oleh DPR untuk menyelidiki sesuatu pada KPK sendiri, ada jalan keluarnya. Satu-satunya jalan yang tersedia dalam situasi hukum saat ini adalah melalui pengadilan.
Yusril mempersilakan KPK menggugat keputusan paripurna DPR yang telah memutuskan untuk menggunakan hak angket untuk menyelidiki sesuatu tentang dirinya sebagai sesuatu yang tidak sah dan/atau bertentangan dengan hukum yang berlaku.
"Kalau KPK berhasil memenangkan itu, maka DPR praktis akan menghentikan proses penyelidikannya," kata Yusril dalam keterangan resmi, Selasa (13/6/2017).
Sebaliknya kalau KPK gagal, maka DPR akan meneruskan penyelidikannya melalui penggunaan hak angket. Jika cara melawan melalui jalur hukum ini yang ditempuh, maka rasa hormat publik terhadap KPK akan tetap terjaga.
Sebagai lembaga penegak hukum, KPK memang harus menunjukkan kepada publik bahwa cara-cara hukum pulalah yang mereka tempuh, bukan melakukan pendekatan-pendekatan politis kepada pihak manapun juga, termasuk kepada Presiden Joko Widodo.
"Presiden Jokowi pasti akan berada pada posisi yang sulit ketika dihadapkan kepada permintaan KPK," ujar Yusril.
Yusril juga meminta KPK tidak perlu untuk mengajak publik, langsung atau tidak langsung agar menolak penggunaan hak angket DPR.
Sebaiknya KPK hadapi saja hak angket DPR itu dengan tenang, argumentatif, kemukakan fakta-fakta dengan terang dan gamblang, jujur dan obyektif serta dengan tetap berpegang teguh pada etika dan norma hukum yang berlaku.
Baca Juga: Yusril Imbau KPK Tak Minta Presiden Jokowi Intervensi DPR
"Inilah saran saya kepada KPK," tutup Yusril.
Berita Terkait
-
Yusril Imbau KPK Tak Minta Presiden Jokowi Intervensi DPR
-
Jokowi: Jangan Ada Pikiran Melemahkan KPK, Tidak Boleh!
-
Fadli Zon Sindir Pelaporan Pansus Angket KPK ke MKD Salah Alamat
-
Soal Angket KPK, Jokowi: Perbaiki Jika Ada yang Perlu Diperbaiki
-
MKD Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etika Pansus Angket
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba