Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial VT dan HS yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di kompleks lapangan sepak bola Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Manado.
Kasat Resnarkoba Polresta Manado Kompol Elia Maramis didampingi Kasubbag Humas AKP Roly Sahelangi, Kamis, mengatakan kedua tersangka merupakan target incaran kepolisian.
"Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh, kemudian polisi melakukan penyelidikan," katanya.
Dari penyelidikan itu, petugas melakukan penangkapan terhadap VT dan HS warga Bahu Malalayang Manado, di dekat lapangan sepak bola Ternate Baru, Minggu (11/6) dini hari.
Selain menangkap kedua orang itu, polisi berhasil mendapatkan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu, paket kecil yang dibungkus dengan bungkusan rokok sekitar 0,09 gram.
Kedua tersangka telah dilakukan tes urine dengan hasil positif menggunakan narkotika golongan I tersebut, sehingga keduanya dilakukan proses lanjut.
Tersangka dijerat melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda maksimal Rp8 juta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional