Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial VT dan HS yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di kompleks lapangan sepak bola Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Manado.
Kasat Resnarkoba Polresta Manado Kompol Elia Maramis didampingi Kasubbag Humas AKP Roly Sahelangi, Kamis, mengatakan kedua tersangka merupakan target incaran kepolisian.
"Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh, kemudian polisi melakukan penyelidikan," katanya.
Dari penyelidikan itu, petugas melakukan penangkapan terhadap VT dan HS warga Bahu Malalayang Manado, di dekat lapangan sepak bola Ternate Baru, Minggu (11/6) dini hari.
Selain menangkap kedua orang itu, polisi berhasil mendapatkan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu, paket kecil yang dibungkus dengan bungkusan rokok sekitar 0,09 gram.
Kedua tersangka telah dilakukan tes urine dengan hasil positif menggunakan narkotika golongan I tersebut, sehingga keduanya dilakukan proses lanjut.
Tersangka dijerat melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda maksimal Rp8 juta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
Kapolri Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Penanganan Medis dan Pemulihan Trauma
-
Prabowo Ingin Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi, Tidak Hanya Polri
-
Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!
-
OTT Bupati Ponorogo: Segini Total Kekayaan Sugiri Sancoko yang Terungkap!
-
OTT Ponorogo: KPK Bawa Orang Kepercayaan Bupati Sugiri Sancoko ke Jakarta
-
Tragis! Aksi Heroik Berujung Maut, Hansip di Cakung Jaktim Tewas Didor Maling Motor
-
PDIP Sindir Pemimpin Fasis dan Zalim Lewat Tokoh Wayang Prabu Boko, Siapa Dimaksud?
-
SMAN 72 Dijaga Ketat Pasca Ledakan, Polisi Dalami Motif Bullying