Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial VT dan HS yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di kompleks lapangan sepak bola Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Manado.
Kasat Resnarkoba Polresta Manado Kompol Elia Maramis didampingi Kasubbag Humas AKP Roly Sahelangi, Kamis, mengatakan kedua tersangka merupakan target incaran kepolisian.
"Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh, kemudian polisi melakukan penyelidikan," katanya.
Dari penyelidikan itu, petugas melakukan penangkapan terhadap VT dan HS warga Bahu Malalayang Manado, di dekat lapangan sepak bola Ternate Baru, Minggu (11/6) dini hari.
Selain menangkap kedua orang itu, polisi berhasil mendapatkan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu, paket kecil yang dibungkus dengan bungkusan rokok sekitar 0,09 gram.
Kedua tersangka telah dilakukan tes urine dengan hasil positif menggunakan narkotika golongan I tersebut, sehingga keduanya dilakukan proses lanjut.
Tersangka dijerat melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda maksimal Rp8 juta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO