Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial VT dan HS yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di kompleks lapangan sepak bola Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Manado.
Kasat Resnarkoba Polresta Manado Kompol Elia Maramis didampingi Kasubbag Humas AKP Roly Sahelangi, Kamis, mengatakan kedua tersangka merupakan target incaran kepolisian.
"Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh, kemudian polisi melakukan penyelidikan," katanya.
Dari penyelidikan itu, petugas melakukan penangkapan terhadap VT dan HS warga Bahu Malalayang Manado, di dekat lapangan sepak bola Ternate Baru, Minggu (11/6) dini hari.
Selain menangkap kedua orang itu, polisi berhasil mendapatkan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu, paket kecil yang dibungkus dengan bungkusan rokok sekitar 0,09 gram.
Kedua tersangka telah dilakukan tes urine dengan hasil positif menggunakan narkotika golongan I tersebut, sehingga keduanya dilakukan proses lanjut.
Tersangka dijerat melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda maksimal Rp8 juta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?