Suara.com - Badan Narkotika Nasional kembali memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 28.757,80 gram atau 28 kg sabu dan 167 butir pil ekstasi di Lapangan Parkir BNN, Jalan MT. Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (15/6/2017).
"Total sabu sebenarnya 28,824,30 gram disisihkan 66,50 gram untuk kepentingan lab. Ekstasi totalnya itu ada 173 butir, disisihkan 6 butir. Itu juga untuk kepentingan lab," kata Kepala BNN, Budi Waseso di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (15/6/2017).
Budi menjelaskan seluruh barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berasal dari tiga kasus berbeda. Pertama, yaitu paket kiriman sabu tujuan Nusa Tenggara Barat yang berhasil digagalkan BNN.
"Petugas BNNP Kalimantan Barat mendapatkan informasi tentang temuan paket berisi narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan paket itu akan dikirim dari Pontianak menuju Nusa Tenggara Barat," ujar Budi.
Selanjutnya, petugas kemudian melakukan controlled delivery ke sebuah daerah di Mataram, NTB. Petugas berhasil membekuk WEN (48) yang memesan sabu, 29 April 2017 di daerah Jalan Jendral Dr. Wahidin Sudirohusodo Kota Mataram.
"Selain itu petugas juga menangkap para pelaku lainnya, yaitu HER, AR, BUR, HAM. Dari kasus ini petugas menyita sabu seberat 1.515.3 gram," ucap Budi.
Kedua, yaitu kasus peredaran sabu dan ekstasi di Bekasi. Ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan transaksi natkotika di kawasan Bekasi. Petugas BNN lalu melakukan penyelidikan yang mendalam.
"Pada tanggal 6 Mei 2017 petugas BNN berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NY (36) di Perumahan Harapan Indah Cluster Taman Sari, Kabupaten Bekasi. Dari tangan NY petugas menyita sabu seberat 337 gram dan ekstasi 173 butir," tutur Budi.
Ketiga, yaitu pengungkapan sabu dalam kotak pendingin ikan laut. BNN bekerjasama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional Malaysia- Aceh dan Medan dengan barang bukti sabu seberat 26.972 gram.
Baca Juga: Anggota DPRD Tabanan Ditangkap karena Narkoba
"Lim orang tersangka berhasil dibekuk pada 14 Mei 2017 lalu, yaitu SU (38) dan WA (35) di Jalan Gatot Subroto, Sumatera Utara," ujar Budi.
"Dari tangan kedua pelaku petugas menyita sabu seberat 26.972 yang dikemas dalam bungkus plastik teh Tiongkok yang dimasukkan dalam kotak fiber hijau pendingin ikan laut," Budi menambahkan.
Selain itu, lanjut Budi, petugas juga mengamankan pelaku lainnya yaitu AM (30) di rumah kost di Jalan Sei Bilah No. 12 Babura Sunggal, Medan, Sumatera Utara.
"Petugas juga mengamankan dua pelaku lainnya, yaitu Togiman alias Toge dan Thomson Hutabarat yang merupakan napi LP Tanjung Gusta, dan berperan sebagai pengendali jaringan," kata Budi.
Budi mengklaim, dari total pemusnahan barang bukti sabu seberat 28.757.80 dan ekstasi sebanyak 167 butir, BNN telah menyelamatkan lebih dari 143 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung