Suara.com - Badan Narkotika Nasional kembali memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 28.757,80 gram atau 28 kg sabu dan 167 butir pil ekstasi di Lapangan Parkir BNN, Jalan MT. Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (15/6/2017).
"Total sabu sebenarnya 28,824,30 gram disisihkan 66,50 gram untuk kepentingan lab. Ekstasi totalnya itu ada 173 butir, disisihkan 6 butir. Itu juga untuk kepentingan lab," kata Kepala BNN, Budi Waseso di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (15/6/2017).
Budi menjelaskan seluruh barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berasal dari tiga kasus berbeda. Pertama, yaitu paket kiriman sabu tujuan Nusa Tenggara Barat yang berhasil digagalkan BNN.
"Petugas BNNP Kalimantan Barat mendapatkan informasi tentang temuan paket berisi narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan paket itu akan dikirim dari Pontianak menuju Nusa Tenggara Barat," ujar Budi.
Selanjutnya, petugas kemudian melakukan controlled delivery ke sebuah daerah di Mataram, NTB. Petugas berhasil membekuk WEN (48) yang memesan sabu, 29 April 2017 di daerah Jalan Jendral Dr. Wahidin Sudirohusodo Kota Mataram.
"Selain itu petugas juga menangkap para pelaku lainnya, yaitu HER, AR, BUR, HAM. Dari kasus ini petugas menyita sabu seberat 1.515.3 gram," ucap Budi.
Kedua, yaitu kasus peredaran sabu dan ekstasi di Bekasi. Ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan transaksi natkotika di kawasan Bekasi. Petugas BNN lalu melakukan penyelidikan yang mendalam.
"Pada tanggal 6 Mei 2017 petugas BNN berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NY (36) di Perumahan Harapan Indah Cluster Taman Sari, Kabupaten Bekasi. Dari tangan NY petugas menyita sabu seberat 337 gram dan ekstasi 173 butir," tutur Budi.
Ketiga, yaitu pengungkapan sabu dalam kotak pendingin ikan laut. BNN bekerjasama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional Malaysia- Aceh dan Medan dengan barang bukti sabu seberat 26.972 gram.
Baca Juga: Anggota DPRD Tabanan Ditangkap karena Narkoba
"Lim orang tersangka berhasil dibekuk pada 14 Mei 2017 lalu, yaitu SU (38) dan WA (35) di Jalan Gatot Subroto, Sumatera Utara," ujar Budi.
"Dari tangan kedua pelaku petugas menyita sabu seberat 26.972 yang dikemas dalam bungkus plastik teh Tiongkok yang dimasukkan dalam kotak fiber hijau pendingin ikan laut," Budi menambahkan.
Selain itu, lanjut Budi, petugas juga mengamankan pelaku lainnya yaitu AM (30) di rumah kost di Jalan Sei Bilah No. 12 Babura Sunggal, Medan, Sumatera Utara.
"Petugas juga mengamankan dua pelaku lainnya, yaitu Togiman alias Toge dan Thomson Hutabarat yang merupakan napi LP Tanjung Gusta, dan berperan sebagai pengendali jaringan," kata Budi.
Budi mengklaim, dari total pemusnahan barang bukti sabu seberat 28.757.80 dan ekstasi sebanyak 167 butir, BNN telah menyelamatkan lebih dari 143 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka