Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso tidak mau memenuhi permintaan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly agar BNN memberikan daftar para tahanan yang diduga terlibat jaringan narkoba. Ini menyusul temuan BNN adanya ruangan mewah di Lapas untuk bandar Narkoba.
Yassona meminta daftar nama-nama tahanan itu agar lebih mudah pantau pengendalian bisnis narkoba dari dalam Lapas. Namun menurut Budi, daftar nama narapidana jaringan narkoba tidaklah sedikit. Ia khawatir jika diberikan pada pihak lain akan bocor ke mana-mana.
"Banyak. Nanti kalau saya kasih numpuk, tapi kan malah menyebar kemana-mana, malah bocor. Saya tidak mau karena ini kepentingan kita dalam penegakan hukum dan penyidikan. Ini kerahasian penting," kata Budi di BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (15/6/2017).
Selain itu, alasan BNN tidak memenuhi permintaan Menkumham karena saat ini, sistem pengelolaan lapas masih cukup mengkhawatirkan. Kata dia, Lapas perlu segera dilakukan perbaikan, termasuk sumber daya manusianya, baik dari kalangan sipir hingga ke pemegang jabatan tinggi.
"Toh jika nanti saya berikan belum tentu jaminan bisa diungkap. Karena sistemnya di lapas itu belum terbangun dengan baik," kata Budi.
Sebelumnya, Yasonna mengaku sudah meminta Dirjen Pemasyarakatan untuk mengirimkan surat kepada BNN, agar lembaga tersebut bisa kerjasama mengendalikan pengedalian narkoba dari dalam Lapas, dengan membuka daftar nama Napi yang terindikasi kendalikan bisnisnya dari dalam Lapas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK
-
Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang
-
Israel Siap Bom Iran Lagi di Tengah Usaha AS Berdamai
-
Mengapa Eropa Lebih Panas dari Timur Tengah? Suhu di Paris Lampaui Mekkah
-
Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu