Suara.com - Seorang wanita yang diduga terlibat peredaran narkoba melarikan diri ketika handak ditangkap petugas di Jalan Veteran Gang Baru RT 26, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Sabtu (10/6).
"Dalam pengungkapan kali ini kita hanya berhasil menangkap satu orang, yakni atas nama Mulyadi alias Andut (38) di TKP," kata Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Matsari HS SH di Banjarmasin, Minggu.
Dikatakannya, tersangka Andut tertangkap tangan saat menyerahkan sabu-sabu dengan berat kotor 0,28 gram pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 WITA.
Namun, ketika ingin dikembangkan petugas untuk menangkap rekan pengedar lainnya, yang bersangkutan sudah melarikan diri.
"Identitas pengedar yang melarikan diri sudah kami ketahui atas nama Erniyati alias Eer (38) warga Jalan Veteran Gang V Sejati RT 26, Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah," ucap Matsari.
Terhadap tersangka yang berhasil ditangkap, petugas menjeratnya dengan Pasal 132 (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Sedangkan bagi tersangka yang melarikan diri, Matsari memastikan jerat pidana akan lebih berat jika nanti tertangkap oleh pihaknya di lapangan.
Matsari pun menegaskan, para pengedar Narkoba hanya menunggu waktu alias giliran untuk tertangkap. Gerak-gerik mereka bakal terus dipantau petugas selama masih terlibat dalam bisnis haram Narkoba.
"Kami imbau kepada para pengedar, termasuk juga mereka yang hanya sekadar pemakai alias penyalahguna berhentilah bersentuhan dengan barang laknat itu sebelum mengantarkan Anda ke penjara atau mati karena over dosis," tandasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar