Suara.com - Seorang wanita yang diduga terlibat peredaran narkoba melarikan diri ketika handak ditangkap petugas di Jalan Veteran Gang Baru RT 26, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Sabtu (10/6).
"Dalam pengungkapan kali ini kita hanya berhasil menangkap satu orang, yakni atas nama Mulyadi alias Andut (38) di TKP," kata Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Matsari HS SH di Banjarmasin, Minggu.
Dikatakannya, tersangka Andut tertangkap tangan saat menyerahkan sabu-sabu dengan berat kotor 0,28 gram pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 WITA.
Namun, ketika ingin dikembangkan petugas untuk menangkap rekan pengedar lainnya, yang bersangkutan sudah melarikan diri.
"Identitas pengedar yang melarikan diri sudah kami ketahui atas nama Erniyati alias Eer (38) warga Jalan Veteran Gang V Sejati RT 26, Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah," ucap Matsari.
Terhadap tersangka yang berhasil ditangkap, petugas menjeratnya dengan Pasal 132 (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Sedangkan bagi tersangka yang melarikan diri, Matsari memastikan jerat pidana akan lebih berat jika nanti tertangkap oleh pihaknya di lapangan.
Matsari pun menegaskan, para pengedar Narkoba hanya menunggu waktu alias giliran untuk tertangkap. Gerak-gerik mereka bakal terus dipantau petugas selama masih terlibat dalam bisnis haram Narkoba.
"Kami imbau kepada para pengedar, termasuk juga mereka yang hanya sekadar pemakai alias penyalahguna berhentilah bersentuhan dengan barang laknat itu sebelum mengantarkan Anda ke penjara atau mati karena over dosis," tandasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?