Suara.com - Polisi Diraja Malaysia menangkap empat orang yang diduga merupakan anggota gerombolan teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Tiga dari empat orang yang ditangkap itu adalah warga negara Indonesia.
Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan, dua WNI dan satu terduga teroris lainnya ditangkap di Sandakan, Sabah, Kamis (15/6/2017).
“Ketiga orang itu, termasuk dua WNI ditangkap karena ingin berangkat ke Marawi, Filipina, bergabung dengan teroris-teroris lain,” kata Khalid, seperti dilansir The Star, Jumat (16/6).
Sementara satu WNI lainnya ditangkap di Sungai Langit, Perak, pada hari yang sama. Satu WNI ini ditangkap karena hendak menyerang polisi Malaysia.
Selain menangkap mereka, Khalid menuturkan polisi menyita dokumen ISIS dan sejumlah senjata. Namun, Khalid tak mau menguak identitas diri kesemua orang yang ditangkap tersebut.
“Semua tersangka berusia antara 30 tahun hingga 48 tahun,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan