Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah menerima surat penetapan pencabutan banding kasus penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Vonis 2 tahun penjara yang dijathkan ke mantan gubernur DKI telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dicky Oktavia mengatakan surat telah diterima Kejari tadi siang. Dalam waktu dekat, Ahok akan dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan. Kata Dicky, Ahok bisa dipindahkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur atau LP Salemba, Jakarta Pusat.
"Kita lagi koordinasi dulu dengan pimpinan apakah besok dieksekusi atau bagaimana gitu," ujar Dicky saat dihubungi, Senin (19/6/2017).
Dicky memastikan pemindahan Ahok dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, akan dilakukan pekan ini.
"Secepatnya lah, mau Lebaran soalnya. Iya sebelum libur Lebaran deh (dipindah) biar cepet selesai. Pokoknya minggu ini," jelas Dicky.
Saat ini Kejari telah menyiapkan surat eksekusi pemindahan Ahok. Surat tersebut akan berisi pilihan tujuan penjara Ahok, Cipinang atau Salemba.
"LP itu kan ada dua, LP Salemba atau LP Cipinang nanti dilihat mana yang lebih kompeten. Yang jelas ke LP. Biasanya kan kita kalau eksekusi itu ke LP," lanjut Dicky.
Berita Terkait
-
Demi Keselamatan Ahok, Djarot Tak Setuju Ditahan di Cipinang
-
Besuk Ahok di Sel, Djarot Ditanya Pembangunan Masjid di Kalijodo
-
Ucapan Ahok Setelah Djarot Dilantik: Baguslah Semua Lancar
-
Lebih Berisi dan Langsing, Ahok Rajin Olahraga di Penjara
-
Usai Dilantik Jadi Gubernur, Djarot Bahas Ini dengan Ahok
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi
-
Ponsel Menkeu Purbaya Kalah Jauh dari Anak Buahnya: Handphone Lu Bagus Nih
-
Nadiem Makarim Tersandung Skandal Laptop Chromebook, Begini Proses Pengadaan Barang Versi LKPP
-
Misteri Lawatan Trump ke Asia: Sinyal Kejutan dari Korut, Kim Jong Un Sudah Menanti?
-
Viral Pencurian Brutal di Lampu Merah Tanjung Priok, Sopir Pasrah Pilih Tak Keluar Truk
-
Gaza Butuh Rp116,3 Triliun untuk Pulihkan Layanan Kesehatan yang Hancur Total
-
Hadirkan Cahaya Bagi Warga Sabang Aceh, Ubah Gelap Jadi Harapan Baru: Kiprah PLN Peringati HLN ke-80
-
Cuaca Ekstrem dan Suhu Panas Landa Indonesia, Waspada di Tiga Provinsi Siaga
-
Momen Langka di Kuala Lumpur, Donald Trump dan Prabowo Subianto Hadiri KTT ASEAN