Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Sampai hari ini belum diputuskan penjara mana yang akan dipakai untuk menahan mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Saat ini, Ahok masih ditahan untuk sementara di Markas Korps Brimob Polri, Depok, Jawa Barat.
Dengan alasan keamanan, Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak setuju kalau nanti Ahok dipenjara di lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Ahok pernah ditahan setengah hari di lapas ini usai divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017). Karena mendapatkan ancaman, kemudian dia dipindahkan ke tahanan Brimob.
"Kalau di Cipinang kan saya udah ke sana beberapakali, nggak kondusiflah. Bukan hanya di dalam LP-nya, tapi juga di luar LP-nya ya nggak kondusiflah, selalu ada yang demo," ujar Djarot di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).
Menurut Djarot daya tampung lapas Cipinang pun sudah overload. Djarot khawatir hal ini semakin mengancam keselamatan Ahok.
"Di dalam apalagi, Cipinang sudah sangat over ya. Menurut saya di Cipinang sih tidak kondusif di dalam," kata Djarot.
Ahok dan jaksa penuntut umum telah mencabut memori banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Artinya, mereka telah menerima vonis bersalah yang dijatuhkan hakim. Dengan demikian, vonis segera inkrah dan Ahok mesti ditahan di lembaga pemasyarakatan.
Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, berharap kliennya tidak dipindahkan lagi ke lapas Cipinang. Dia juga menekankan alasan keamanan.
Dengan alasan keamanan, Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak setuju kalau nanti Ahok dipenjara di lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Ahok pernah ditahan setengah hari di lapas ini usai divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017). Karena mendapatkan ancaman, kemudian dia dipindahkan ke tahanan Brimob.
"Kalau di Cipinang kan saya udah ke sana beberapakali, nggak kondusiflah. Bukan hanya di dalam LP-nya, tapi juga di luar LP-nya ya nggak kondusiflah, selalu ada yang demo," ujar Djarot di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).
Menurut Djarot daya tampung lapas Cipinang pun sudah overload. Djarot khawatir hal ini semakin mengancam keselamatan Ahok.
"Di dalam apalagi, Cipinang sudah sangat over ya. Menurut saya di Cipinang sih tidak kondusif di dalam," kata Djarot.
Ahok dan jaksa penuntut umum telah mencabut memori banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Artinya, mereka telah menerima vonis bersalah yang dijatuhkan hakim. Dengan demikian, vonis segera inkrah dan Ahok mesti ditahan di lembaga pemasyarakatan.
Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, berharap kliennya tidak dipindahkan lagi ke lapas Cipinang. Dia juga menekankan alasan keamanan.
Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan I Wayan Dusak mengatakan meskipun terdakwa dan jaksa sudah mencabut memori banding, putusan pengadilan belum bisa dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
"Kan belum inkrah. Dia banding, kan dua-duanya cabut banding, jadi menunggu eksekusi jaksa. Jaksanya belum tahu eksekusi dimana," kata Wayan beberapa waktu yang lalu.
Mengenai kemungkinan Ahok ditahan di lapas Cipinang, Wayan mengatakan akan mempelajarinya terlebih dulu.
"Itu kan ada di Mako Brimob sana. Kita siap saja. Kalau memang nanti dipindahkan di Cipinang, kita lihat situasinya. Kalau situasinya memungkinkan tidak seperti kemarin, kenapa tidak. Kalau kondisinya tidak memungkinkan, cari solusi lain," tutur Wayan.
Salah satu pertimbangan kenapa mesti mempelajari dulu jika Ahok dipenjara di lapas Cipinang adalah karena kekhawatiran didatangi massa pro dan kontra seperti dulu.
"Kalau kemarin katanya pendemo di luar seperti itu. Di dalam pro dan kontra juga. Kan kita nggak bisa jaga Pak Ahok terus. Jadi kalau lebih safety dimana. Walau salah tetap dilindungi," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!