Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Sampai hari ini belum diputuskan penjara mana yang akan dipakai untuk menahan mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Saat ini, Ahok masih ditahan untuk sementara di Markas Korps Brimob Polri, Depok, Jawa Barat.
Dengan alasan keamanan, Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak setuju kalau nanti Ahok dipenjara di lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Ahok pernah ditahan setengah hari di lapas ini usai divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017). Karena mendapatkan ancaman, kemudian dia dipindahkan ke tahanan Brimob.
"Kalau di Cipinang kan saya udah ke sana beberapakali, nggak kondusiflah. Bukan hanya di dalam LP-nya, tapi juga di luar LP-nya ya nggak kondusiflah, selalu ada yang demo," ujar Djarot di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).
Menurut Djarot daya tampung lapas Cipinang pun sudah overload. Djarot khawatir hal ini semakin mengancam keselamatan Ahok.
"Di dalam apalagi, Cipinang sudah sangat over ya. Menurut saya di Cipinang sih tidak kondusif di dalam," kata Djarot.
Ahok dan jaksa penuntut umum telah mencabut memori banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Artinya, mereka telah menerima vonis bersalah yang dijatuhkan hakim. Dengan demikian, vonis segera inkrah dan Ahok mesti ditahan di lembaga pemasyarakatan.
Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, berharap kliennya tidak dipindahkan lagi ke lapas Cipinang. Dia juga menekankan alasan keamanan.
Dengan alasan keamanan, Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak setuju kalau nanti Ahok dipenjara di lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Ahok pernah ditahan setengah hari di lapas ini usai divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017). Karena mendapatkan ancaman, kemudian dia dipindahkan ke tahanan Brimob.
"Kalau di Cipinang kan saya udah ke sana beberapakali, nggak kondusiflah. Bukan hanya di dalam LP-nya, tapi juga di luar LP-nya ya nggak kondusiflah, selalu ada yang demo," ujar Djarot di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).
Menurut Djarot daya tampung lapas Cipinang pun sudah overload. Djarot khawatir hal ini semakin mengancam keselamatan Ahok.
"Di dalam apalagi, Cipinang sudah sangat over ya. Menurut saya di Cipinang sih tidak kondusif di dalam," kata Djarot.
Ahok dan jaksa penuntut umum telah mencabut memori banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Artinya, mereka telah menerima vonis bersalah yang dijatuhkan hakim. Dengan demikian, vonis segera inkrah dan Ahok mesti ditahan di lembaga pemasyarakatan.
Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, berharap kliennya tidak dipindahkan lagi ke lapas Cipinang. Dia juga menekankan alasan keamanan.
Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan I Wayan Dusak mengatakan meskipun terdakwa dan jaksa sudah mencabut memori banding, putusan pengadilan belum bisa dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
"Kan belum inkrah. Dia banding, kan dua-duanya cabut banding, jadi menunggu eksekusi jaksa. Jaksanya belum tahu eksekusi dimana," kata Wayan beberapa waktu yang lalu.
Mengenai kemungkinan Ahok ditahan di lapas Cipinang, Wayan mengatakan akan mempelajarinya terlebih dulu.
"Itu kan ada di Mako Brimob sana. Kita siap saja. Kalau memang nanti dipindahkan di Cipinang, kita lihat situasinya. Kalau situasinya memungkinkan tidak seperti kemarin, kenapa tidak. Kalau kondisinya tidak memungkinkan, cari solusi lain," tutur Wayan.
Salah satu pertimbangan kenapa mesti mempelajari dulu jika Ahok dipenjara di lapas Cipinang adalah karena kekhawatiran didatangi massa pro dan kontra seperti dulu.
"Kalau kemarin katanya pendemo di luar seperti itu. Di dalam pro dan kontra juga. Kan kita nggak bisa jaga Pak Ahok terus. Jadi kalau lebih safety dimana. Walau salah tetap dilindungi," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin