Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Sampai hari ini belum diputuskan penjara mana yang akan dipakai untuk menahan mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Saat ini, Ahok masih ditahan untuk sementara di Markas Korps Brimob Polri, Depok, Jawa Barat.
Dengan alasan keamanan, Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak setuju kalau nanti Ahok dipenjara di lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Ahok pernah ditahan setengah hari di lapas ini usai divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017). Karena mendapatkan ancaman, kemudian dia dipindahkan ke tahanan Brimob.
"Kalau di Cipinang kan saya udah ke sana beberapakali, nggak kondusiflah. Bukan hanya di dalam LP-nya, tapi juga di luar LP-nya ya nggak kondusiflah, selalu ada yang demo," ujar Djarot di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).
Menurut Djarot daya tampung lapas Cipinang pun sudah overload. Djarot khawatir hal ini semakin mengancam keselamatan Ahok.
"Di dalam apalagi, Cipinang sudah sangat over ya. Menurut saya di Cipinang sih tidak kondusif di dalam," kata Djarot.
Ahok dan jaksa penuntut umum telah mencabut memori banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Artinya, mereka telah menerima vonis bersalah yang dijatuhkan hakim. Dengan demikian, vonis segera inkrah dan Ahok mesti ditahan di lembaga pemasyarakatan.
Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, berharap kliennya tidak dipindahkan lagi ke lapas Cipinang. Dia juga menekankan alasan keamanan.
Dengan alasan keamanan, Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak setuju kalau nanti Ahok dipenjara di lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Ahok pernah ditahan setengah hari di lapas ini usai divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017). Karena mendapatkan ancaman, kemudian dia dipindahkan ke tahanan Brimob.
"Kalau di Cipinang kan saya udah ke sana beberapakali, nggak kondusiflah. Bukan hanya di dalam LP-nya, tapi juga di luar LP-nya ya nggak kondusiflah, selalu ada yang demo," ujar Djarot di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).
Menurut Djarot daya tampung lapas Cipinang pun sudah overload. Djarot khawatir hal ini semakin mengancam keselamatan Ahok.
"Di dalam apalagi, Cipinang sudah sangat over ya. Menurut saya di Cipinang sih tidak kondusif di dalam," kata Djarot.
Ahok dan jaksa penuntut umum telah mencabut memori banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Artinya, mereka telah menerima vonis bersalah yang dijatuhkan hakim. Dengan demikian, vonis segera inkrah dan Ahok mesti ditahan di lembaga pemasyarakatan.
Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, berharap kliennya tidak dipindahkan lagi ke lapas Cipinang. Dia juga menekankan alasan keamanan.
Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan I Wayan Dusak mengatakan meskipun terdakwa dan jaksa sudah mencabut memori banding, putusan pengadilan belum bisa dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
"Kan belum inkrah. Dia banding, kan dua-duanya cabut banding, jadi menunggu eksekusi jaksa. Jaksanya belum tahu eksekusi dimana," kata Wayan beberapa waktu yang lalu.
Mengenai kemungkinan Ahok ditahan di lapas Cipinang, Wayan mengatakan akan mempelajarinya terlebih dulu.
"Itu kan ada di Mako Brimob sana. Kita siap saja. Kalau memang nanti dipindahkan di Cipinang, kita lihat situasinya. Kalau situasinya memungkinkan tidak seperti kemarin, kenapa tidak. Kalau kondisinya tidak memungkinkan, cari solusi lain," tutur Wayan.
Salah satu pertimbangan kenapa mesti mempelajari dulu jika Ahok dipenjara di lapas Cipinang adalah karena kekhawatiran didatangi massa pro dan kontra seperti dulu.
"Kalau kemarin katanya pendemo di luar seperti itu. Di dalam pro dan kontra juga. Kan kita nggak bisa jaga Pak Ahok terus. Jadi kalau lebih safety dimana. Walau salah tetap dilindungi," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!