Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Sampai hari ini belum diputuskan penjara mana yang akan dipakai untuk menahan mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Saat ini, Ahok masih ditahan untuk sementara di Markas Korps Brimob Polri, Depok, Jawa Barat.
Dengan alasan keamanan, Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak setuju kalau nanti Ahok dipenjara di lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Ahok pernah ditahan setengah hari di lapas ini usai divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017). Karena mendapatkan ancaman, kemudian dia dipindahkan ke tahanan Brimob.
"Kalau di Cipinang kan saya udah ke sana beberapakali, nggak kondusiflah. Bukan hanya di dalam LP-nya, tapi juga di luar LP-nya ya nggak kondusiflah, selalu ada yang demo," ujar Djarot di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).
Menurut Djarot daya tampung lapas Cipinang pun sudah overload. Djarot khawatir hal ini semakin mengancam keselamatan Ahok.
"Di dalam apalagi, Cipinang sudah sangat over ya. Menurut saya di Cipinang sih tidak kondusif di dalam," kata Djarot.
Ahok dan jaksa penuntut umum telah mencabut memori banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Artinya, mereka telah menerima vonis bersalah yang dijatuhkan hakim. Dengan demikian, vonis segera inkrah dan Ahok mesti ditahan di lembaga pemasyarakatan.
Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, berharap kliennya tidak dipindahkan lagi ke lapas Cipinang. Dia juga menekankan alasan keamanan.
Dengan alasan keamanan, Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak setuju kalau nanti Ahok dipenjara di lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Ahok pernah ditahan setengah hari di lapas ini usai divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017). Karena mendapatkan ancaman, kemudian dia dipindahkan ke tahanan Brimob.
"Kalau di Cipinang kan saya udah ke sana beberapakali, nggak kondusiflah. Bukan hanya di dalam LP-nya, tapi juga di luar LP-nya ya nggak kondusiflah, selalu ada yang demo," ujar Djarot di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).
Menurut Djarot daya tampung lapas Cipinang pun sudah overload. Djarot khawatir hal ini semakin mengancam keselamatan Ahok.
"Di dalam apalagi, Cipinang sudah sangat over ya. Menurut saya di Cipinang sih tidak kondusif di dalam," kata Djarot.
Ahok dan jaksa penuntut umum telah mencabut memori banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Artinya, mereka telah menerima vonis bersalah yang dijatuhkan hakim. Dengan demikian, vonis segera inkrah dan Ahok mesti ditahan di lembaga pemasyarakatan.
Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, berharap kliennya tidak dipindahkan lagi ke lapas Cipinang. Dia juga menekankan alasan keamanan.
Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan I Wayan Dusak mengatakan meskipun terdakwa dan jaksa sudah mencabut memori banding, putusan pengadilan belum bisa dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
"Kan belum inkrah. Dia banding, kan dua-duanya cabut banding, jadi menunggu eksekusi jaksa. Jaksanya belum tahu eksekusi dimana," kata Wayan beberapa waktu yang lalu.
Mengenai kemungkinan Ahok ditahan di lapas Cipinang, Wayan mengatakan akan mempelajarinya terlebih dulu.
"Itu kan ada di Mako Brimob sana. Kita siap saja. Kalau memang nanti dipindahkan di Cipinang, kita lihat situasinya. Kalau situasinya memungkinkan tidak seperti kemarin, kenapa tidak. Kalau kondisinya tidak memungkinkan, cari solusi lain," tutur Wayan.
Salah satu pertimbangan kenapa mesti mempelajari dulu jika Ahok dipenjara di lapas Cipinang adalah karena kekhawatiran didatangi massa pro dan kontra seperti dulu.
"Kalau kemarin katanya pendemo di luar seperti itu. Di dalam pro dan kontra juga. Kan kita nggak bisa jaga Pak Ahok terus. Jadi kalau lebih safety dimana. Walau salah tetap dilindungi," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun