Suara.com - Lima orang, termasuk dua remaja dan anak berusia 12 tahun, meninggal dunia setelah kesetrum listrik di sebuah kolam renang di Turki.
Laporan awal mengungkapkan, bahwa sejumlah orang telah terbunuh menyusul kejadian di Kota Akyazi, provinsi Sakarya.
Menurut media setempat, tiga pemuda berusia 12, 15 dan 17, terjebak dalam arus listrik di kolam renang di taman nasional tersebut.
Anadolu Agency melaporkan, manajer taman (58), dan anak laki-lakinya yang berusia 30 tahun menyelam ke kolam renang untuk mencoba menyelamatkan mereka. Karyawan di taman air yang terletak 93 mil di timur Istanbul itu kemudian memotong mesin pompa penyedot air.
Namun, kelima orang tersebut diduga dibawa ke rumah sakit, namun tidak bisa diselamatkan.
Berdasarkan laporan tersebut, dua orang lainnya terluka setelah menyentuh pagar logam di dekat kolam renang.
Petugas kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap apa yang menyebabkan hantaran listrik tersebut. Namun, taman tersebut tidak memiliki pemutus arus residu yang mematikan tenaga untuk mencegah sengatan listrik.
Tayangan televisi menunjukkan ambulans menunggu di luar taman kolam renang tersebut, dan beberapa orang berkumpul di luar Rumah Sakit Negara Bagian Akyazi. (Metro)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah