Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan mengaku sudah melengkapi berkas perkara tersangka Firza Husein. Dengan demikian, kasus dugaan pornografi berupa percakapan seks via watshapp antara Firza Husein dengan Habib Rizieq Shihab akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.
"Firza sudah diperiksa, sudah P19, sudah kami lengkapi ya. Tinggal kalau memang ada lagi yang perlu lengkapi ya tinggal P21 lalu nanti tahap dua," katanya saat memantau persiapan arus mudik di Gerbang Tol Cikarang Utama Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/6/2017).
Setelah nanti dilimpahkan ke tahap dua, maka selanjutnya kasus tersebut akan segera disidangkan di Pengadilan. Karena itu, Iriawan enggan menjawab terkait adanya informasi bahwa Firza Husein akan diperiksa lagi pada hari Selasa (4/7/2017).
"Nanti kita lihatlah," kata Iriawan singkat.
Sebelumnya, berkas perkara Firza Husein dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sebab, Tim Peneliti Kejati DKI menilai berkas tersebut dinilai belum sempurna untuk dibawa ke pengadilan. Masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi.
Kasus tersebut bermula dari dugaan pornografi yang muncul dari postingan laman www.baladacintarizieq.com. Dalam kasus ini, Penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Selain Firza, satu tersangka lainnya adalah Habib Rizieq Shihab.
Rizieq sendiri sudah menjadi buronan alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa. Ternyata Rizieq saat ini sudah berada di Arab Saudi.
Baca Juga: Polisi Tak Perlu Pengakuan Firza Husein, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Polri Imbau Truk Besar Tak Beroperasi Saat Arus Balik Lebaran
-
Sembunyi di Arab Saudi, Rizieq Merasa di Rumah Sendiri
-
Berita Terpopuler 19 Juni 2017: Jet Rizieq Hingga Ahok Pindah LP
-
Jika Berkas Firza Tak Bisa Dilengkapi, Perkara Dihentikan
-
5 Berita Terpopuler Kamis 15 Juni 2017: Mulai Rizieq Hingga Ular
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres