Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memanggil Firza Husein, Selasa (4/7/2017) besok. Firza diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
"Ya benar (Firza diperiksa sebagai tersangka). Besok pukul 10.00 WIB ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (3/7/2017).
Menurut Argo, pemeriksaan Firza dilakukan untuk melengkapi petunjuk jaksa penuntut umum terhadap berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan kepada penyidik.
"Kami akan memeriksa tambahan," katanya.
Namun, Argo tidak bisa membeberkan materi pemeriksaan yang nantinya akan dijalani Firza Husein
"Saya nggak bisa sampaikan ya," kata dia.
Sebelumnya, berkas perkara Firza Husein dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sebab, Tim Peneliti Kejati DKI menilai berkas tersebut dinilai belum sempurna untuk dibawa ke pengadilan.
Masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi.
Kasus tersebut bermula dari dugaan pornografi yang muncul dari postingan laman baladacintarizieq.com. Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Selain Firza, satu tersangka lainnya adalah pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Berkas Perkara Firza Husein Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum bisa memeriksa Rizieq karena hingga kini dirinya masih berada di luar negeri. Bahkan, status Rizieq telah menjadi buronan alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran beberapa kali telah mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa.
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Firza Husein Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Jika Berkas Firza Tak Bisa Dilengkapi, Perkara Dihentikan
-
PKS Yakin Habib Rizieq Tak Lama Lagi Pulang ke Indonesia
-
Ketemu Rizieq di Saudi, Politikus PKS: Bicara Soal-soal Negara
-
5 Berita Terpopuler Selasa 13 Juni 2017: Didominasi Rizieq Firza
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka