Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memanggil Firza Husein, Selasa (4/7/2017) besok. Firza diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
"Ya benar (Firza diperiksa sebagai tersangka). Besok pukul 10.00 WIB ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (3/7/2017).
Menurut Argo, pemeriksaan Firza dilakukan untuk melengkapi petunjuk jaksa penuntut umum terhadap berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan kepada penyidik.
"Kami akan memeriksa tambahan," katanya.
Namun, Argo tidak bisa membeberkan materi pemeriksaan yang nantinya akan dijalani Firza Husein
"Saya nggak bisa sampaikan ya," kata dia.
Sebelumnya, berkas perkara Firza Husein dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sebab, Tim Peneliti Kejati DKI menilai berkas tersebut dinilai belum sempurna untuk dibawa ke pengadilan.
Masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi.
Kasus tersebut bermula dari dugaan pornografi yang muncul dari postingan laman baladacintarizieq.com. Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Selain Firza, satu tersangka lainnya adalah pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Berkas Perkara Firza Husein Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum bisa memeriksa Rizieq karena hingga kini dirinya masih berada di luar negeri. Bahkan, status Rizieq telah menjadi buronan alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran beberapa kali telah mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa.
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Firza Husein Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Jika Berkas Firza Tak Bisa Dilengkapi, Perkara Dihentikan
-
PKS Yakin Habib Rizieq Tak Lama Lagi Pulang ke Indonesia
-
Ketemu Rizieq di Saudi, Politikus PKS: Bicara Soal-soal Negara
-
5 Berita Terpopuler Selasa 13 Juni 2017: Didominasi Rizieq Firza
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya