Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memanggil Firza Husein, Selasa (4/7/2017) besok. Firza diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
"Ya benar (Firza diperiksa sebagai tersangka). Besok pukul 10.00 WIB ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (3/7/2017).
Menurut Argo, pemeriksaan Firza dilakukan untuk melengkapi petunjuk jaksa penuntut umum terhadap berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan kepada penyidik.
"Kami akan memeriksa tambahan," katanya.
Namun, Argo tidak bisa membeberkan materi pemeriksaan yang nantinya akan dijalani Firza Husein
"Saya nggak bisa sampaikan ya," kata dia.
Sebelumnya, berkas perkara Firza Husein dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sebab, Tim Peneliti Kejati DKI menilai berkas tersebut dinilai belum sempurna untuk dibawa ke pengadilan.
Masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi.
Kasus tersebut bermula dari dugaan pornografi yang muncul dari postingan laman baladacintarizieq.com. Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Selain Firza, satu tersangka lainnya adalah pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Berkas Perkara Firza Husein Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum bisa memeriksa Rizieq karena hingga kini dirinya masih berada di luar negeri. Bahkan, status Rizieq telah menjadi buronan alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran beberapa kali telah mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa.
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Firza Husein Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Jika Berkas Firza Tak Bisa Dilengkapi, Perkara Dihentikan
-
PKS Yakin Habib Rizieq Tak Lama Lagi Pulang ke Indonesia
-
Ketemu Rizieq di Saudi, Politikus PKS: Bicara Soal-soal Negara
-
5 Berita Terpopuler Selasa 13 Juni 2017: Didominasi Rizieq Firza
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara
-
ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru
-
Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS