Suara.com - Andi Purnomo, anak Bupati nonaktif Klaten Sri Hartini, menolak bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (10/7/2017), untuk kasus pidana yang menjerat ibunya tersebut.
Penolakan itu diutarakan Andi setelah tim penasihat hukum Sri Hartini menyampaikan keberatan kepada Ketua Hakim Antonius Widjantono.
Kuasa hukum Hartini, seperti dilansir Antara, berkeberatan kalau jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan Andi sebagai saksi.
Setelah kuasa hukum terdakwa menyampaikan keberatan, Hakim Ketua Widjantono mempertanyakan Andi apakah mau memberi kesaksian mengenai ibunya atau tidak.
"Saya tidak akan memberikan keterangan karena ibu saya keberatan," jawab Andi.
Andi menuturkan menolak memberikan kesaksikan karena tak tega melihat ibunya di persidangan. Bahkan, ia mengakui tak sanggup memasuki arena peradilan setiap kali ibunya disidang.
"Saya tidak tega melihat ibu disidang pak hakim," tuturnya.
Atas penolakan tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari KPK juga menyatakan tidak keberatan. Andi sendiri sedianya akan diperiksa bersama 10 saksi lainnya.
Baca Juga: Irak Resmi Deklarasikan Kemenangan dan Keruntuhan ISIS
Para saksi yang diperiksa dalam persidangan itu terdiri atas beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Klaten serta kepala desa di wilayah tersebut.
Selain itu, terdapat pula anggota DPRD Kabupaten Klaten yang juga diperiksa.
Para saksi diperiksa berkaitan suap jual beli jabatan serta pemotongan dana bantuan desa yang dialokasikan pada 2016-2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara