Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah ingin konsisten menjalankan aturan presidential threshold atau ambang batas presiden sesuai keputusan DPR yang mengundang-undangkan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.
"Iya, pemerintah ingin konsisten, ini kan, parlemen itu demokrasi berjalan dan itu seperti kita ulangi bahwa 20 persen itu berarti tidak ada perubahan, itu bagus supaya ada konsistensi karena pemilu yang lalu 20 persen, sekarang juga, sebelumnya juga 20 persen, jalan kan?" kata Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (21/7/2017), menjawab pertanyaan wartawan soal ekspektasi pemerintah terhadap keputusan rapat paripurna DPR tentang RUU Pemilu.
Wapres mengapresiasi hasil rapat paripurna DPR yang diharapkannya mendukung konsistensi pemerintah dalam menjalankan UU Penyelenggaraan Pemilu .
"Supaya ada konsistensi, kita dalam mengatur aturan-aturan itu, jangan setiap saat berubah-ubah. dan sudah berjalan dengan baik," kata dia.
Rapat paripurna dini hari tadi menyetujui paket A RUU Penyelenggaraan Pemilu untuk disahkan menjadi undang-undang melalui voting yang diwarnai walk out Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat..
Paket A terdiri atas ambang batas presiden 20-25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, jumlah besaran kursi 3-10, dan konversi suara saint lague murni. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Jusuf Kalla: Memang Perlu Ada Perubahan, Kesejahteraan hingga Keadilan
-
JK Ungkap Dua Masalah Perjanjian Damai Helsinki yang Belum Tuntas: Lahan dan Bendera Aceh
-
Baleg DPR RI Rapat Undang Jusuf Kalla, Ada Apa?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO