Suara.com - Seorang bocah perempuan berusia 5 tahun dan sang ayah di timur Kota London, Inggris, dijatuhkan hukuman denda 150 Poundsterling atau setara Rp2,5 juta hanya gara-gara menjual minuman limun di sebuah festival dekat rumahnya.
Pasalnya, seperti diberitakan Standard, Jumat (21/7/2017), gadis cilik tersebut melanggar ketentuan dewan kota akibat berjualan tanpa terlebih dulu mengajukan izin. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Sabtu (15/7) pekan lalu.
Ironis, ketika itu, empat petugas dewan kota langsung mendatangi meja tempat gadis tersebut berjualan dan mengatakan aktivitasnya itu adalah kesalahan.
”Aku telah melakukan hal buruk ayah,” tutur si bocah kepada sang ayah, Andre Spicer, sembari menangis terisak-isak.
Andre menuturkan, keempat petugas itu juga langsung membacakan peraturan dan sanksi yang diberikan kepada si gadis cilik dan sang ayah.
“Aku bukannya tidak mengerti peraturan itu. Tapi, ya Tuhan, gerai ini hanya berupa meja dan gadis kecil manisku ini ingin membantu orang-orang yang kehausan saat mengunjungi festival Lovebox di Taman Victoria,” tutur Andre.
Sang ayah yang merupakan profesor di City University of London mengatakan, gadisnya itu tak berjualan dalam gerai yang besar dan berskala besar.
Gadis cilik itu juga berjualan tidak untuk berharap keuntungan. “Ayolah, apa yang ada dalam pikiran anak berusia 5 tahun ketika berjualan? Kentungan? Mengakumulasi profit untuk melakukan ekspansi ke seluruh kota London?” sindirnya.
Ia menuturkan, putri kecilnya itu mengalami trauma dan sedih seusai peristiwa tersebut. Si anak merasa sudah melakukan kesalahan besar dan mengalami kekecewaan.
Baca Juga: Jaksa Agung: Waspadai Serangan Balik Koruptor!
“Padahal, ia sangat bersemangat ketika berjualan dan sebelum keempat petugas yang memanfaatkan peraturan itu mendatanginya,” tukasnya.
Tower Hamlets, anggota dewan kota tersebut, meminta maaf atas insiden tesebut. Ia juga berjanji segera menelepon gadis cilik dan ayahnya itu.
“Aku akan segera menelepon mereka untuk meminta maaf. Kami akan membatalkan hukuman denda tersebut,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai