Suara.com - Jaksa Agung M Prasetyo mengingatkan bahwa kini marak serangan balik dari koruptor. Semua itu dilakukan dengan berbagai bentuk dan cara untuk membangun opini menyesatkan melalui berbagai media baik elektronik, cetak maupun media daring.
"Mereka sering membuat dan menyampaikan berita-berita yang menyesatkan, mengandung fitnah dan jauh dari kebenaran," katanya dalam sambutan pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-57 tahun 2017 di Jakarta, Sabtu (22/7/2017).
Selain itu, tambahnya, serangan balik koruptor melalui aksi demonstrasi, dan pengerahan massa dengan tuduhan kriminalisasi, politisasi serta tindakan lain berupa kekisruhan yang menimbulkan kegaduhan.
Dia mengungkapkan, hal itu tidak harus membuat kejaksaan terpancing, kehilangan konsentrasi, menyurutkan langkah atau takut bertindak dan takut menyatakan sikap.
"Semua dinamika itu hendaknya kita hadapi dengan penuh ketenangan, tetap terkontrol sekaligus dijadikan sebagai bahan evaluasi apakah semua tindakan dan apa yang kita lakukan sudah benar, tidak terjadi kesalahan, kekurangan dan kekeliruan," ujar Prasetyo.
Ia juga menyebutkan, tidak ada jalan dan pilihan lain bagi Korps Adhyaksa selain harus senantiasa menyatukan arah, pikiran, sikap dan tindakan untuk berbuat dan melakukan yang terbaik dalam melaksanakan pengabdian yang melekat pada tugas dan kewenangan.
Keniscayaan ini dikarenakan penegakan hukum yang menjadi salah satu tanggung jawab utama Korps Adhyaksa saat ini dan pada masa-masa mendatang, dipastikan bukan semakin sederhana dan mudah. Namun, semakin sulit, pelik dan kompleks, terlebih di tengah dinamika berbagai peristiwa dan persoalan di bidang politik, ekonomi, hukum, keamanan maupun adanya beragam permasalahan sosial lainnya yang mewarnai dan harus dihadapi.
Disebutkan pula, salah satu tantangan dalam penegakan hukum khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi, adalah terkait adanya perubahan regulasi serta berbagai varian dan norma hukum baru yang lebih memberi perlindungan dan terkesan berlebihan, mengedepankan kepentingan tersangka, terdakwa maupun terpidana. Sedangkan di sisi yang berbeda, berdampak terabaikannya perhatian terhadap hak dari korban kejahatan, dan juga negara yang diwakili oleh aparat penegak hukum.
Sementara itu, regulasi dan norma hukum baru tersebut haruslah tetap ditaati dan dilaksanakan sebagaimana adanya.
Baca Juga: Usai Ditemui Pansus, Jaksa Agung: Tak Ada Rencana Bubarkan KPK
"Oleh sebab itu, seperti apa yang sering saya nyatakan bahwa menghadapi situasi dan kondisi sedemikian tidak boleh membuat kita menjadi pasrah dan menyerah, namun sebaliknya justru harus memacu diri kita untuk bekerja lebih baik, lebih tertib, cermat, sepenuh hati dan semangat," katanya.
Jaksa Agung juga menyerukan agar segenap jajaran Kejaksaan selaku aparat negara penegak hukum tidak kehilangan rasa percaya diri, harus tetap tegar, tetap menunjukkan kinerja yang lebih profesional, lebih sungguh-sungguh, objektif dan lebih proporsional. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf