Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sedang mengkaji aturan untuk menjatuhkan sanksi kepada aparatur sipil negara yang masih aktif dalam kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia -- organisasi yang badan hukumnya telah dicabut pemerintah.
"Lagi dicari undang-undang dan PP (Peraturan Pemerintah) nya, kalau ada yang dilanggar pasti ada sanksinya. Nanti kalau pasal menyatakan jelas, pasti ada sanksi," kata Menteri PAN-RB Asman Abnur di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/7/2017).
Asman sudah mendapatkan informasi adanya PNS yang terlibat kegiatan HTI, di antaranya menjadi dosen di perguruan tinggi negeri.
"Menurut informasi ada, tapi kan formalnya belum kita terima. Seperti ada beberapa dosen di perguruan tinggi. Tentu nanti yang kami pegang adalah informasi yang formal, artinya legalitasnya bisa dipertanggungjawabkan," ujar dia.
Untuk menjatuhkan sanksi kepada mereka dilakukan secara bertahap. Namun, sekarang ini dia belum memiliki data akurat soal PNS yang menjadi anggota HTI.
"Tentu nanti rektornya juga ikut bertanggung jawab," tutur dia. "Saya belum dapat data formatnya, ini lagi kami gali terus."
Berita Terkait
-
Kelompok Diduga HTI Bikin Acara Undang Ribuan Anak Muda Di Taman Mini, Begini Kata TMII Dan Polisi
-
Dery Eks Bassist Vierra Pernah Terpengaruh Kelompok Radikal, Kafirkan Istri dan Presiden Jokowi
-
Bendera HTI Berkibar di Deklarasi Dukungan Anies Capres, PA 212: Ada Narasi Islamofobia dan Adu Domba
-
Eks Jubir HTI Duga ada Kampanye Hitam Saat Acara Deklarasi Dukung Anies Calon Presiden
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok