Suara.com - Di tengah proses hukum terhadap kasus korupsi e-KTP yang baru-baru ini menjerat Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto menjadi tersangka, panitia khusus hak angket terhadap KPK tetap melanjutkan tugas.
Hari ini, Senin (24/7/2017), mereka mendengarkan keterangan mantan anak buah terpidana korupsi proyek Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, Yulianis.
Yulianis mengaku datang ke pansus atas inisiatif sendiri. Dia datang untuk menyampaikan informasi mengenai dugaan penyimpangan yang dilakukan KPK. Sebelum memberikan keterangan, Yulianis terlebih dahulu disumpah.
Yulianis kemudian bercerita informasi yang pernah didengarnya dari MInarsih -- anak buah Nazaruddin, yang menyebutkan komisioner KPK Adnan Pandu Praja pernah menerima uang Nazarudin lewat Minarsih.
Tapi, Yulianis mengaku lupa kapan persisnya kejadian itu. Seingatnya ketika Adnan menjadi komisioner KPK pada periode 2011-2015.
Yulianis mengatakan ketika itu Minarsih mengatakan Adnan diberikan uang sebesar Rp1 miliar yang diserahkan di ruangan pengacara Elza Syarief.
"Kejadiannya di kantornya Ibu Syarief. Di ruangan itu ada Minarsih, Elsa Syarief, Hasyim, adiknya Nazar, dan Pak Pandu sendiri," kata Yulianis.
Minarsih merupakan salah satu tersangka kasus pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Udayana, Bali, dan Pengadan Alat Kesehatan di Rumah Sakit Airlangga, Surabaya.
Menurut informasi Yulianis ada satu saksi lagi yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Jadi kalau Pansus mau panggil, jadi waktu itu saksinya Minarsih dan Marsini Martondang. Marsini Martondang itu mengantar ke tempat Elza Syarief hanya di luar. Yang masuk ke ruangan Elza Syarief adalah Minarsih, Hasyim adiknya nazarudin, Pak Pandu dan bu Elza Syarief," tuturnya.
Yulianis mengaku mendapatkan banyak cerita seperti itu, tetapi selama ini enggan mengungkap ke publik.
"Kalau yang saya tahu, itu (Adnan dan Minarsih). Yang lain saya cuma dengar gosip-gosip yang saya nggak mau bicara di sini," tuturnya.
Yulianis mengatakan informasi tersebut sudah dilaporkan ke KPK, namun tidak direspon.
"Saya lapor ke biro hukum, saya lapor juga ke penyidik. Lapornya tidak resmi, hanya bicara," tuturnya.
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu