Suara.com - Di tengah proses hukum terhadap kasus korupsi e-KTP yang baru-baru ini menjerat Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto menjadi tersangka, panitia khusus hak angket terhadap KPK tetap melanjutkan tugas.
Hari ini, Senin (24/7/2017), mereka mendengarkan keterangan mantan anak buah terpidana korupsi proyek Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, Yulianis.
Yulianis mengaku datang ke pansus atas inisiatif sendiri. Dia datang untuk menyampaikan informasi mengenai dugaan penyimpangan yang dilakukan KPK. Sebelum memberikan keterangan, Yulianis terlebih dahulu disumpah.
Yulianis kemudian bercerita informasi yang pernah didengarnya dari MInarsih -- anak buah Nazaruddin, yang menyebutkan komisioner KPK Adnan Pandu Praja pernah menerima uang Nazarudin lewat Minarsih.
Tapi, Yulianis mengaku lupa kapan persisnya kejadian itu. Seingatnya ketika Adnan menjadi komisioner KPK pada periode 2011-2015.
Yulianis mengatakan ketika itu Minarsih mengatakan Adnan diberikan uang sebesar Rp1 miliar yang diserahkan di ruangan pengacara Elza Syarief.
"Kejadiannya di kantornya Ibu Syarief. Di ruangan itu ada Minarsih, Elsa Syarief, Hasyim, adiknya Nazar, dan Pak Pandu sendiri," kata Yulianis.
Minarsih merupakan salah satu tersangka kasus pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Udayana, Bali, dan Pengadan Alat Kesehatan di Rumah Sakit Airlangga, Surabaya.
Menurut informasi Yulianis ada satu saksi lagi yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Jadi kalau Pansus mau panggil, jadi waktu itu saksinya Minarsih dan Marsini Martondang. Marsini Martondang itu mengantar ke tempat Elza Syarief hanya di luar. Yang masuk ke ruangan Elza Syarief adalah Minarsih, Hasyim adiknya nazarudin, Pak Pandu dan bu Elza Syarief," tuturnya.
Yulianis mengaku mendapatkan banyak cerita seperti itu, tetapi selama ini enggan mengungkap ke publik.
"Kalau yang saya tahu, itu (Adnan dan Minarsih). Yang lain saya cuma dengar gosip-gosip yang saya nggak mau bicara di sini," tuturnya.
Yulianis mengatakan informasi tersebut sudah dilaporkan ke KPK, namun tidak direspon.
"Saya lapor ke biro hukum, saya lapor juga ke penyidik. Lapornya tidak resmi, hanya bicara," tuturnya.
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
Terkini
-
Bertemu di Istana Wapres, Gibran Rangkul dan Beri Hampers Lebaran Rismon Sianipar
-
Pastikan Pemudik Nyaman, Satker PJN DIY: Jalan Yogyakarta Sudah Bebas Lubang
-
Termasuk Indonesia, 8 Negara Sebut Israel Langgar Hukum Internasional karena Blokade Al Aqsa
-
Pertempuran Udara: Iran Tembak Jatuh Pesawat Tanker AS di Langit Irak
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
KPK Sebut Yaqut Coba Suap Pansus Haji Pakai Dana Jemaah Khusus Rp17 Miliar
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
AS Akui Tentaranya Tak Berdaya Kawal Kapal Tanker Lewati Selat Hormuz
-
Spanyol Berani Lawan Gertakan Trump: Kami Tidak Takut!
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex: Stafsus Yaqut Diduga Atur Pelonggaran Kebijakan Haji T0