Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat angkat bicara soal adanya pasangan muda-mudi yang terjaring razia di jalan Gedong Panjang I Rt/Rw 08/09, Pekojan, Tambora, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2017). Pasangan muda-mudi itu ditemukan tinggal bersama di kos-kosan.
"Makanya saya sampaikan bahwa setelah ini, sebulan, dua bulan turun bersama-sama untuk mendata. Kan harus ada ketentuannya, mereka itu harus bawa surat pindah atau surat pengantar dari RT/RW setempat," kata Djarot di Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2017).
Tujuan diterapkan aturan tersebut, lanjut Djarot, supaya ada laporan kepada pihak pemerintah identitas seseorang yang tinggal di Jakarta, termasuk yang tinggal di kos-kosan.
"Makanya kami aktif. Kalau situasi seperti itu, mereka apa tujuannya?" ucap Djarot.
Kata Djarot, seseorang yang datang dari daerah ke Jakarta untuk waktu yang lama, harus melapor ke RT/RW setempat. Dari situ, pemerintah akan tahu maksud dan tujuannya tinggal di Jakarta.
Apabila tujuannya untuk hal-hal yang sekiranya menambah masalah di Jakarta, maka pulangkan ke daerahnya.
"Kalau ke Jakarta tujuannya menjadi 'gelandangan' maka kami akan kerja sama dengan daerah asalnya. Kita kembalikan," kata Djarot.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum