Suara.com - Sebanyak 112 Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan di lembaga pemasyarakatan Hongkong, karena diduga melakukan beragam aksi kriminal. Ratusan WNI itu ditahan mayoritas karena terlibat peredaran narkotika dan pencurian.
"Paling banyak memang narkoba, dan sekarang yang sedang tren adalah pencopetan yang dilakukan WNI," tutur Konsul Kejaksaan Konsulat Jenderal RI di Hongkong Sri Kuncoro kepada Antara di Hongkong, Jumat (28/7/2017).
Ia mengatakan, WNI yang melakukan pencopetan di Hongkong sebagian besar adalah residivis di Indonesia.
"Mereka setelah bebas dari masa hukumannya, ke Hongkong dan menjadi pencopet, kambuhan," tukasnya.
Untuk tindak kejahatan penyalahgunaan nakoba, masih didominasi oleh para buruh migran yang tidak lagi bekerja pada majikannya, atau 'over stayer'.
"Untuk menutupi kebutuhan hidup setelah tidak bekerja sebagai asisten rumah tangga, mereka mencari uang antara lain menjadi kurir narkoba," ungkapnya.
"Sebagian besar WNI yang terlibat penyalahgunaan narkoba, bukan pemakai, tetapi kurir dan pengedar. Jadi, banyak WNI yang ditahan karena terlibat tindak kejahatan narkoba,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan