Suara.com - Sebanyak 112 Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan di lembaga pemasyarakatan Hongkong, karena diduga melakukan beragam aksi kriminal. Ratusan WNI itu ditahan mayoritas karena terlibat peredaran narkotika dan pencurian.
"Paling banyak memang narkoba, dan sekarang yang sedang tren adalah pencopetan yang dilakukan WNI," tutur Konsul Kejaksaan Konsulat Jenderal RI di Hongkong Sri Kuncoro kepada Antara di Hongkong, Jumat (28/7/2017).
Ia mengatakan, WNI yang melakukan pencopetan di Hongkong sebagian besar adalah residivis di Indonesia.
"Mereka setelah bebas dari masa hukumannya, ke Hongkong dan menjadi pencopet, kambuhan," tukasnya.
Untuk tindak kejahatan penyalahgunaan nakoba, masih didominasi oleh para buruh migran yang tidak lagi bekerja pada majikannya, atau 'over stayer'.
"Untuk menutupi kebutuhan hidup setelah tidak bekerja sebagai asisten rumah tangga, mereka mencari uang antara lain menjadi kurir narkoba," ungkapnya.
"Sebagian besar WNI yang terlibat penyalahgunaan narkoba, bukan pemakai, tetapi kurir dan pengedar. Jadi, banyak WNI yang ditahan karena terlibat tindak kejahatan narkoba,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan